Tanggapi Oknum TNI AD yang Keluarkan Sangkur di Jalan Raya, Kapendam IV: Karena Salah Paham
Oknum TNI AD yang terlibat cek cok dengan pengendara lain dan mengeluarkan sangkur di Semarang telah dimediasi dan berakhir damai
Penulis: muhammad abdillahawang
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kapendam IV/Diponegoro, Kolonel Inf Bambang Hermanto, S.IP memberikan tanggapannya soal video viral yang memperlihatkan oknum anggota TNI AD yang terlibat adu mulut dengan pengendara lain beberapa waktu yang lalu.
Kapendam IV mengatakan perselisihan yang terjadi antara oknum TNI AD dan pengendara mobil Toyota Sienta silver berinisial NH tersebut merupakan salah paham.
Diketahui oknum TNI AD tersebut berinisial ES yang merupakan prajurit Kodim 0733/KS.
Adu mulut keduanya terjadi di JL. MH. Thamrin Kota Semarang pada Jum'at (3/3/2023).
Kejadian tersebut bermula dari kendaraan mobil Toyota Sienta silver dengan Nopol H 1531 HS memepet Honda Freed dengan Nopol B 1155 JA yang dikendarai oleh oknum anggota TNI inisial ES.
"Menurut oknum anggota ketika dimintai keterangan awal, menyatakan bahwa kendaraan Toyota Sienta tersebut terus menghalanginya saat berada di sepanjang Jl. Gajah Mada sampai belok ke kiri menuju Jl. MH. Thamrin Kota Semarang," ujar Bambang, ketika dihubungi melalui WhatsApp, Minggu (5/3/2023).
Baca juga: Serangan KKB di Kabupaten Puncak Papua Tengah, 1 Prajurit TNI dan 1 Warga Sipil Meninggal
Kemudian ketika sampai di traffic light Jl. MH. Thamrin, oknum TNI tersebut menghampiri dan menegur NH.
Karena keduanya merasa benar, terjadilah adu mulut yang membuat ES terprovokasi dan emosi.
ES lalu kembali ke mobilnya untuk mengambil sangkur yang merupakan kelengkapan baju dinasnya.
Bambang Hermanto, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut murni karena salah paham.
Baca juga: KSAD Dudung Sebut TNI AD Akan Bangun Kodam Khusus Nusantara di IKN: Dibangun Simultan, Smart Defense
Dia menambahkan, Pimpinan TNI/TNI AD berkomitmen untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku.
Satuan dimana oknum anggota ES berdinas akan melaksanakan dan tindakan sesuai prosudur hukum dalam menangani permasalahan yang terjadi.
Pihak Satuan Kodim 0733/KS telah mengambil langkah diantaranya telah meminta keterangan terhadap oknum anggota ES serta telah berkoordinasi dengan intansi terkait untuk mendapatkan alat bukti lainnya.
Kapendam IV menambahkan, bahwa sebagai warga negara punya hak yang sama, termasuk di jalan raya.
"Saling menghormati dan menghargai sesama pengguna jalan raya agar tercipta keamanan dan kenyamanan di jalan," ujarnya.
Hingga berita ini dikeluarkan, kedua belah pihak telah selesai dimediasi dan saling memaafkan, mereka bersepakat untuk tidak melanjutkan ke ranah hukum.
(Tribunnews.com/Muhammad Abdillah Awang)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.