Dipicu Rasa Cemburu, Pria Banyuwangi Ini Bakar Rumah Istri Siri
Kapolsek Bangorejo AKP Sutarkam mengatakan, pasangan itu sempat terlibat cekcok beberapa hari sebelum pembakaran rumah itu
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun MAdura Aflahul Abidin
TRIBUNNEWS.COM, BANYUWANGI - Menduga sang istri siri punya selingkuhan, IS (33), warga Desa Temurejo, Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur kalap.
Ia membakar rumah istri sirinya, ISR (26).
Kapolsek Bangorejo AKP Sutarkam mengatakan, pasangan itu sempat terlibat cekcok beberapa hari sebelum pembakaran rumah itu.
Sang suami mendatangi korban di kediaman sang istri siri.
"Setelah bertemu, terjadi keribuatan dikarenakan korban diduga berselingkuh," kata Sutarkam, Rabu (8/3/2023).
IS merampas telepon genggam milik istri sirinya dan mematahkannya menjadi dua bagian.
Baca juga: Soal Istri Siri, Irjen Teddy Minahasa Tantang Mami Linda Tunjukkan Foto Nikah
Masih dengan emosi, ia kemudian mengajak korban ke rumahnya di Temurejo.
"Tiga hari kemudian atau Jumat (17/2/2023), korban melarikan diri dari rumah suami sirinya," lanjut Sutarkam.
Mengetahui sang istri siri kabur, IS makin emosi.
Esok harinya, ia mencari korban di kediamannya namun, usahanya sia-sia.
Meski IS telah berkeliling rumah, sang istri siri tak berhasil ditemukan.
"Karena tidak ketemu, pelaku semakin emosi dan membakar selimut yang ada di atas ksaur di dalam kamar korban dengan korek api," lanjut Sutarkam.
Setelahnya, IS pergi dengan meninggalkan api yang masih menyala di kamar.
"Sore hari api membesar hingga diketahui oleh warga sekitar," sambung dia.
Warga bergotong-royong memadamkan api dengan alat seadanya.
Beruntung, api tak lekas membakar seisi rumah.
Bagian yang gosong hanya di dalam kamar. Lemari baju, dipan, dan pakaian ledes terbakar.
"Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Bangorejo," lanjutnya.
Baca juga: Murid SD di Banyuwangi Akhiri Hidup Karena Jadi Korban Bully Teman-temannya
Polisi pun mendalami kasus tersebut. Beberapa saksi telah dimintai keterangan.
Alat-alat bukti seperti hape yang patah akibat dirusak pelaku dan barang-barang yang terbakar telah dihimpun.
Polisi juga mengamankan IS.
Ia ditetapkan menjadi tersangka dan direjat tindak pidana perusakan barang dan pembakaran rumah.
"Sebagaimana dimaksud dalam pasal 406 jo pasal 187 KUHP," tambah Sutarkam.
Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Emosi Suami Siri Berujung Bakar Rumah Istri, Diduga Cemburu Ada Orang Ketiga