Lapas Narkotika Bandar Lampung Lakukan Evaluasi Keamanan PascaKecelakaan Warga Binaan
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (LPN) Kelas IIA Bandar Lampung, Porman Siregar menyatakan pihaknya menyesalkan atas kecelakaan warga binaan.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (LPN) Kelas IIA Bandar Lampung, Porman Siregar menyatakan pihaknya menyesalkan atas kecelakaan yang mengakibatkan salah satu warga binaannya meninggal dunia akibat tersengat listrik pada Jumat, (3/3/2023) lalu.
Porman juga menegaskan pihaknya bertanggungjawab atas pengurusan korban hingga pascapemakaman.
“Kami mohon maaf sebesar-besarnya dan sangat menyesal atas kecelakaan yang menimpa warga binaan kami. Kami berusaha sebaik mungkin untuk bertanggungjawab, termasuk untuk pengurusan korban meninggal dunia dan perawatan bagi warga binaan yang Alhamdulillah sudah kembali ke lapas setelah menjalani perawatan di RS Airan," ujar Porman, Rabu (8/3/2023).
Porman menyatakan bahwa pihaknya langsung berkoordinasi dengan keluarga korban meninggal dunia pasca peristiwa tersebut terjadi.
“Kami berkomunikasi secara intens dengan keluarga korban dan melakukan pengurusan jenazah dengan sebaik-baiknya. Termasuk turut hadir dalam doa bersama serta menanggung seluruh biaya yang timbul dari pengurusan jenazah,” kata Porman.
Sementara itu, korban selamat sudah kembali dari rumah sakit Airan Raya dan kondisinya sudah membaik.
Terkait langkah selanjutnya, Porman menyatakan pihaknya langsung melakukan evaluasi terhadap seluruh jajarannya.
Termasuk, peningkatan keamanan dan pemeriksaan terhadap jaringan listrik di juga dilakukan.
Baca juga: Wujudkan Indonesia Bebas Narkoba, Lapas Salemba Gelar Rehabilitasi Medis Tahanan dan Warga Binaan
“Kami jelas langsung melakukan evaluasi seraya mengurus warga binaan kami. Kami akan terus memperbaiki diri agar kejadian yang sama tidak terulang,” pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.