Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Panglima TNI Pastikan Oknum Anggota yang Mengamuk Bawa Sangkur di Semarang Diproses Hukum

Yudo Margono memastikan oknum anggota TNI yang viral mengamuk sambil bawa sangkur ketika cekcok dengan pengendara mobil di Semarang diproses hukum.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Panglima TNI Pastikan Oknum Anggota yang Mengamuk Bawa Sangkur di Semarang Diproses Hukum
Puspen TNI
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono ketika wawancara dengan awak media usai memimpin upacara Gelar Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi Polisi Militer TNI Tahun 2023 yang diselenggarakan di Lapangan B3 Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (8/3/2023). Yudo Margono memastikan oknum anggota TNI yang viral karena mengamuk sambil membawa sangkur ketika cekcok dengan pengendara mobil di Semarang diproses hukum. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memastikan oknum anggota TNI yang viral karena mengamuk sambil membawa sangkur ketika cekcok dengan pengendara mobil di Semarang diproses hukum.

Ia mengatakan saat ini persoalan tersebut telah ditangani oleh Denpom Semarang

"Jadi tidak ada prajurit TNI yang lolos atau lepas dari hukum. Pasti akan diproses hukum. Kemarin sudah ditangkap dan sudah dilaksanakan proses hukum," kata Yudo Margono kepada wartawan di Mabes TNI Cilangkap pada Rabu (8/3/2023).

Diberitakan sebelumnya viral di media sosial video yang memperlihatkan oknum anggota TNI berseragam yang cekcok dengan pengendara mobil.

Rekaman video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Twitter @Heraloebss pada Sabtu (4/3/2023).

Dalam perselisihan yang terekam kamera tersebut, oknum prajurit bahkan tampak membawa pisau sangkur.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan Kodam IV/Diponegoro, oknum prajurit berinisial ES tersebut berasal dari Kodim 0733/Kota Semarang.

Berita Rekomendasi

Ia terlibat adu mulut dengan seorang pengendara di Jalan MH Thamrin Kota Semarang pada Jumat (3/3/2023) sekira pukul 06.45 WIB.

Anggota TNI berinisial ES bersepakat damai dengan NH. Mereka viral lantaran insiden ES yang marah-marah hingga mengacungkan sangkur ke NH.
Anggota TNI berinisial ES bersepakat damai dengan NH. Mereka viral lantaran insiden ES yang marah-marah hingga mengacungkan sangkur ke NH. (Dok. Kodam IV/Diponegoro)

Perselisihan tersebut bermula ketika kendaraan mobil Toyota Sienta silver dengan nomor polisi H 1531 HS yang dikendarai oleh seorang laki-laki berinisial NH (51) memepet mobil Honda Freed  B 1155 JA yang dikendarai ES di Jalan Gajah Mada. 

Ketika dimintai keterangan awal, ES menyatakan bahwa kendaraan Toyota Sienta tersebut terus menghalanginya saat berada di sepanjang Jalan Gajahmada Kota Semarang sampai dengan belok ke kiri menuju Jalan MH Thamrin.  

Merasa jalannya terganggu dan menurutnya pengendara mobil Toyota Sienta kurang memperhatikan keselamatan pengendara lain di jalan raya, akhirnya oknum anggota ES berniat untuk menghentikan dan memberikan peringatan kepada NH.

Sesampainya di trafic light Jalan MH Thamrin, ES menghentikan mobilnya lalu menghampiri dan menegur NH.

Kemudian terjadi cek cok mulut karena keduanya sama-sama merasa benar.

Baca juga: Penjelasan Kodam IV/Diponegoro Soal Viral Oknum Prajurit yang Mengamuk dan Acungkan Sangkur di Jalan

Akhirnya, ES terprovokasi dan terpancing emosinya lalu kembali ke mobilnya untuk mengambil sangkur yang merupakan kelengkapan baju dinasnya (PDL). 

Pada saat terjadi cek-cok tersebut, rupanya ada pengendara mobil di belakang mobil NH yang mengambil video dan selanjutnya diupload di media sosial hingga akhirnya viral.

Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Bambang Hermanto mengungkapkan bahwa kejadian tersebut murni karena salah paham. 

Pihak Satuan Kodim 0733/KS, kata Bambang, telah mengambil langkah di antaranya telah meminta keterangan terhadap ES serta telah berkoordinasi dengan intansi terkait untuk mendapatkan alat bukti lainnya. 

Di lain pihak Satuan Kodim 0733/KS juga akan mendatangi dan mempertemukan NH dengan ES untuk dilakukan upaya mediasi.

"Komitmen Pimpinan TNI/TNI AD untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku, oleh karenanya tentu satuan di mana oknum anggota ES berdinas, akan melaksanakan langkah dan tindakan sesuai prosedur hukum dalam menangani permasalahan yang terjadi secara profesional dan proporsional," kata Bambang ketika dikonfirmasi pada Minggu (5/3/2023).

Baca juga: Kronologi Ayah Sandera Anak Kandung di Depok: Pelaku Gunakan Sangkur hingga Negosiasi Butuh 6 Jam

Sebagai warga negara, lanjut dia, kita punya hak yang sama di manapun berada termasuk di jalan raya baik itu hak memakai jalan raya, hak merasa aman di jalan raya, dan hak merasa nyaman di jalan raya. 

Ia pun mengajak untuk saling mengingatkan sesama pengguna jalan raya agar berperilaku baik saat berkendara serta mematuhi peraturan lalu-lintas yang berlaku.

"Saling menghormati dan menghargai sesama pengguna jalan raya agar tercipta keamanan dan kenyamanan di jalan," kata dia.

"Hingga berita ini dikeluarkan kedua belah pihak telah selesai dimediasi, membicarakan secara kekeluargaan dan saling memaafkan serta melakukan kesepakatan untuk tidak melanjutkan ke ranah hukum," sambung dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas