Polisi Tangkap Remaja yang Bacok Bhabinkamtibmas hingga 3 Jarinya Putus di Luwu Utara
Polres Luwu Utara menangkap TR (18), remaja yang membacok anggota polisi, Bripka HS (45).
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MASAMBA - Polres Luwu Utara menangkap TR (18), remaja yang membacok anggota polisi, Bripka HS (45).
HS adalah anggota Polsek Masamba yang sehari-hari bertugas sebagai Bhabinkamtibmas.
Baca juga: Kronologi Anggota Bhabinkamtibmas di Luwu Utara Dibacok Remaja hingga Jari Tangannya Putus
Akibat pembacokan tersebut, tiga jari HS putus.
Pelaku ditangkap tidak lama setelah menjalankan aksinya.
"Terduga pelaku telah diamankan," kata Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Joddy, Kamis (9/3/2023).
Tindak pidana penganiayaan terhadap personel Polsek Masamba HS (45) terjadi di pencucian kendaraan R2 dan R4, Jl Hos Cokroaminoto, Masamba, Luwu Utara, Sulsel, Rabu (8/3/2023) siang.
Informasi dihimpun, peristiwa ini bermula pada saat HS mendatangi tempat TR bekerja di sebuah pencucian kendaraan.
HS datang dengan maksud menanyakan, apakah paman TR inisial DK masih menjual narkotika jenis sabu.
Baca juga: Polisi di Luwu Utara Dianiaya, Tiga Jarinya Putus Dibacok Keluarga Terduga Pengedar Narkoba
Selanjutnya, TR menjawab sudah tidak menjual lagi.
Kemudian korban mengatakan kepada pelaku "kamu jangan bohong-bohong, saya tahu kamu yang sering antarkan barangnya ommu".
Perkataan korban kepada pelaku disertai pukulan dengan tangan kosong.
Perlakuan korban tidak diterima pelaku.
Melihat pelaku bereaksi, korban kembali menendang pelaku di depan orang banyak yang menonton.
Baca juga: Anggota Polisi di Luwu Utara Dibacok Remaja Hingga 3 Jari Putus: Bermula dari Korban Pukul Pelaku
Lantaran tak terima diperlakukan seperti itu, pelaku mengambil sebilah parang yang ada di tempat pencucian.
Kemudian memarangi HS yang mengakibatkan tiga jari tangannya terputus. (*)
Penulis: Chalik Mawardi
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Remaja di Luwu Utara Ditangkap Usai Parangi 3 Jari Tangan Bhabinkamtibmas hingga Putus