Gunung Merapi Kembali Keluarkan Awan Panas Guguran, BPPTKG Imbau Masyarakat Wapada Bahaya Lahar
Gunung Merapi mengeluarkan awan panas guguran, masyarakat diminta agar selalu mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik erupsi Gunung.
Penulis: muhammad abdillahawang
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Gunung Merapi kembali mengeluarkan awan panas guguran pada Sabtu (11/3/2023), pukul 12.12 WIB.
Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) DI Yogyakarta melalui keterangan resminya menyampaikan, guguran awan panas Gunung Merapi ke arah Kali Bebeng dan Krasak.
Rekaman visual Gunung Merapi disebut dapat diamati BPPTKG dengan jelas.
Asap kawah bertekanan lemah juga teramati berwarna putih dengan intensitas sedang dan tinggi 50-100 meter di atas puncak kawah.
"Di samping itu juga teramati 1 kali guyuran lava dengan jarak luncur 1500 meter ke arah barat daya," ungkap keterangan BPPTKG yang diterima Tribunnews.com.
Suara guguran juga terdengar 2 kali dengan intensitas sedang dari Pos Babadan.
Baca juga: Gunung Merapi Muntahkan Awan Panas, BNPB Imbau Tak Lakukan Kegiatan di Daerah Potensi Bahaya
Status kegempaan yang tercatat yaitu sebagai berikut:
Jumlah guguran 9, amplitudo 4-11 mm, dan durasi 43.9-96.6, hybrid/fase 1, amplitudo 5 mm, S-P 0.4 detik, dan durasi 7.4 detik.
Amplitudo 9-12 mm, S-P 0.5-1 detik, dan durasi 9.3-11.2 detik.
Baca juga: Gunung Merapi Erupsi Siang Ini, Guguran Lava dan Awan Panas sampai ke Sungai Bebeng
BPPTKG menyebut potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektok selatan-barat daya meliputi Sungai Boyong sejauh maksimal 5 km, Sungai Bedog, Krasak, Bebeng sejauh maksimal 7 km.
Masyarakat diimbau agar tidak melakukan aktivitas di daerah potensi bahaya.
Masyarakat juga diminta agar selalu mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik erupsi Gunung Merapi serta mewaspadai bahaya lahar di seputar Gunung Merapi, terutama saat terjadi hujan.
Saat ini status Gunung Merapi masih dalam level III atau 'siaga' sejak November 2020.
(Tribunnews.com/Muhammad Abdillah Awang)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.