Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Pelaku Mutilasi di Sleman, Tinggalkan Surat Penyesalan dan Perpisahan, Ditangkap di Temanggung

Pelaku mutilasi di Sleman dikabarkan ditangkap di Temanggung, sempat tinggalkan surat penyesalan dan perpisahan.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Fakta Pelaku Mutilasi di Sleman, Tinggalkan Surat Penyesalan dan Perpisahan, Ditangkap di Temanggung
Tribun Jogja/Ahmad Syarifudin/Miftahul Huda
Lokasi penemuan korban mutilasi di padukuhan Purwodadi, Pakembinangun, Pakem, Kabupaten Sleman (kiri), relawan membantu membawa peti jenazah korban (kanan). - Pelaku mutilasi di Sleman dikabarkan ditangkap di Temanggung, sempat tinggalkan surat penyesalan dan perpisahan. 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi dikabarkan telah menangkap pelaku pembunuhan dan mutilasi wanita berinisial AI (35) di Kabupaten Sleman, Yogyakarta.

Dari informasi yang diperoleh, pelaku berusia 23 tahun dan ditangkap di wilayah Temanggung, Jawa Tengah.

Diketahui, AI ditemukan tewas dalam kondisi tubuh tidak utuh di sebuah penginapan di Kelurahan Purwodadi, Pakem, Sleman, Senin (20/3/2023).

Setelah temuan jasad tersebut, polisi lantas melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Dalam pengungkapan kasus ini, jajaran Polresta Sleman dan Polda DIY sempat menemukan surat yang ditulis oleh pelaku, Senin malam.

Pelaku sempat meninggalkan sepucuk surat di kamar kos yang ia tempati.

Baca juga: Korban Mutilasi di Sleman Berencana Menikah Setelah Lebaran, Ini Pekerjaan Calon Suaminya 

Surat ini lah yang menjadi petunjuk bagi pihak kepolisian untuk mengungkap pelaku mutilasi terhadap AI.

Berita Rekomendasi

Melansir TribunJogja.com, melalui surat itu, pelaku menyampaikan penyesalannya karena telah membunuh hingga memutilasi korban.

Pelaku juga mengucapkan salam perpisahan kepada wanita yang merupakan kenalannya itu.

Selain itu, pelaku juga mengaku sedang dalam kondisi tertekan lantaran utang yang menumpuk.

Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra membenarkan temuan sepucuk surat tersebut.

"Tadi malam kami melakukan penggeledahan kos terduga pelaku."

"Kami mendapatkan bukti petunjuk berupa surat yang ditulis terduga pelaku."

"Bahwasannya suratnya itu intinya adalah penyesalan dan kemudian adanya tekanan berupa utang."

"Yang mana pelaku ucapkan selamat tinggal kepada kenalannya," ungkap Nuredy, Selasa (21/3/2023).

Tak butuh waktu lama setelah penemuan surat itu, polisi berhasil mengamankan pelaku di wilayah Temanggung, di rumah salah satu keluarganya.

Para kerabat korban dugaan pembunuhan disertai mutilasi mulai berdatangan ke rumah duka di warga Patehan, Kota Yogyakarta, Senin (20/3/2023).
Para kerabat korban dugaan pembunuhan disertai mutilasi mulai berdatangan ke rumah duka di warga Patehan, Kota Yogyakarta, Senin (20/3/2023). (Tribun Jogja/Miftahul Huda)

Menurut keterangan Nuredy, pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap AI berusia 23 tahun.

"Barusan saya dapatkan laporan dari tim opsnal di lapangan, pelaku (siang ini) baru ditangkap. Ditangkap di Temanggung."

"(Sekarang) masih dalam penyelidikan untuk mencari tahu segala informasi, yang jelas pelaku sudah ditangkap," tandasnya, dilansir TribunJogja.com.

Nuredy mengabarkan, tidak ada perlawanan dari pelaku saat diringkus polisi.

Dari informasi sementara, pelaku melakukan aksinya seorang diri.

Kuat dugaan, kata Nuredy, pria tersebut merupakan pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap AI.

Hal ini berdasarkan keterangan dari saksi-saksi dan penggeledahan kos pelaku yang ditemukan surat penyesalan.

"Sehingga kuat dugaan yang bersangkutan yang melakukan (mutilasi)."

"Kemudian kami lakukan pengejaran dan kami dapat informasi ketangkap di Temanggung," jelasnya.

Saat ini, pihaknya belum bisa menyampaikan informasi secara detail terkait penangkapan pelaku hingga motif pembunuhan.

Baca juga: Polisi Temukan Surat dan Tiga Benda Tajam di Lokasi Mutilasi di Sleman

Hal tersebut dikarenakan kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada pelaku.

"Setelah jelas nanti akan kami informasikan, jika tidak ada halangan, insyaallah besok pagi kita akan rilis."

"Kita upayakan satu kali 24 jam, kita mendapatkan informasi yang layak," tegasnya.

Kronologi Penemuan Jasad Korban

Dukuh Purwodadi, Kamri menjelaskan, penemuan jasad korban bermula pada Minggu (19/3/2023).

Saat itu, penjaga penginapan merasa curiga karena tamu yang menginap sejak Sabtu sore tak kunjung keluar kamar.

Sementara lampu kamar terus menyala.

Merasa curiga, penjaga penginapan lantas mengetuk pintu kamar tersebut sekira pukul 22.30 WIB.

Akan tetapi, tidak ada respons dari tamu yang menyewa kamar tersebut.

Penjaga penginapan kemudian berinisiatif mencongkel jendela guna mengetahui kondisi di dalam kamar.

"Terus dibuka, congkel lewat jendela kecil ditemukanlah (mayat) di kamar mandi," ujar Kamri, dilansir TribunJogja.com.

Saat itu, ia mengaku ditelepon oleh penjaga penginapan, lalu menghubungi Polsek Pakem, Polresta Sleman, dan Polda DIY.

Kamri mengungkapkan, saat ditemukan, tubuh korban dalam kondisi sudah tidak utuh.

"Jenazah baru berhasil dievakuasi saat azan Subuh dan dibawa ke RS Bhayangkara," terangnya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJogja.com/Miftahul Huda/Ahmad Syarifudin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas