Mengaku Menyesal, Pelaku Mutilasi di Sleman Ingin Bertemu Orangtua Korban Meminta Maaf
Heru mengaku ingin bertemu dengan keluarga korban agar bisa meminta maaf secara langsung.
Editor: Erik S
Setelah diintip dari jendela, ternyata korban sudah ditemukan bersimbah darah di kamar mandi.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke polisi.
Jajaran Polresta Sleman dan Polda DIY pun langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara.
Setelah berhasil mengidentifikasi pelaku, polisi bergerak cepat melakukan pengejaran ke wilayah Jawa Tengah, tepatnya ke wilayah Temanggung.
Heru pun tak berkutik saat diamankan polisi di salah satu rumah kerabatnya di Temanggung.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, mengatakan tersangka diketahui Heru Prastiyo (23) melakukan pembunuhan karena ingin menguasi harta milik korbannya berinisial AI (34).
Korban merupakan seorang perempuan warga kampung Ngadisuryan, Kemantren Kraton, Kota Yogyakarta.
"Bahwasanya alasan yang bersangkutan melakukan pembunuhan untuk menguasai harta milik korban, dikarenakan tersangka terlilit hutang pinjol dari tiga aplikasi senilai Rp8 juta," kata Kombes Nuredy saat jumpa pers di halaman Direskrimum Polda DIY, Rabu (22/3/2023).
Keinginan untuk mendapatkan uang dengan cepat itulah yang memicu tersangka nekat menghabisi korban lalu mengambil harta benda korban.
Sementara alasan atau motif melakukan mutilasi sesuai dengan keterangan tersangka yaitu untuk menyembunyikan jejak pembunuhan.
Baca juga: Aksi Sadis Heru Bunuh dan Mutilasi Wanita di Sleman, Korban Dihabisi Pelaku Saat Buka Baju
Tersangka berencana membuang potongan tubuh korbannya ke septik tank atau ke toilet penginapan.
"Sedangkan tulang akan dibawa menggunakan ransel yang sudah dipersiapkan, ransel juga kami temukan di TKP untuk dibuang," jelasnya.
Setelah melakukan pembunuhan, tersangka sempat mampir ke sebuah Warmindo dan memikirkan pekerjaannya.
"Namun dikarenakan pekerjaan yang dilakukan oleh tersangka ini membutuhkan waktu yang lama dan pada saat yang bersangkutan makan dan minum di Warmindo sekitar pukul 20.00 WIB, tersangka berubah pikiran untuk meninggalkan pekerjaannya dan kembali ke wisma dan kemudian melarikan diri," tutur Nuredy.