Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Motif Pelaku Mutilasi di Sleman Ingin Kuasai Harta Korban karena Terlilit Utang Pinjol

Motif pembunuhan disertai mutilasi yang di lakukan oleh Heru Prastiyo (23) ingin menguasai harta korban karena terlilit hutang pinjol Rp8 juta

Penulis: muhammad abdillahawang
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Motif Pelaku Mutilasi di Sleman Ingin Kuasai Harta Korban karena Terlilit Utang Pinjol
Kloase Tribunjogja.com/ Miftahul Huda
Isi surat pelaku pembunuhan dan mutilasi di Sleman (kiri) dan tersangka mutilasi berinisial HR saat jumpa pers di Mapolda DIY, Rabu (22/3/2023). Motif pembunuhan disertai mutilasi yang di lakukan oleh Heru Prastiyo (23) ingin menguasai harta korban karena terlilit hutang pinjol Rp8 juta. 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi berhasil mengungkap motif pembunuhan yang disertai mutilasi di Sleman, DI Yogyakarta.

Pembunuhan itu dilakukan pada Sabtu (18/3/2023) malam, namun mayatnya ditemukan di kamar mandi oleh penjaga wisma pada Minggu (19/3/2023).

Tersangka tersebut atas nama Heru Prastiyo (23) yang melakukan pembunuhan terhadap AI (34) karena ingin menguasai harta korban.

Keinginan tersangka tersebut dikarenakan dia sedang terlilit hutang pinjaman online (pinjol) sebesar Rp8 juta.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra saat menggelar jumpa pers di halaman Direskrimum Polda DIY, Rabu (22/3/2023).

"Bahwasanya alasan yang bersangkutan melakukan pembunuhan untuk menguasai harta milik korban, dikarenakan tersangka terlilit hutang pinjol dari tiga aplikasi senilai Rp8 juta," ujarnya.

Baca juga: Tanggapan Psikolog soal Kasus Mutilasi di Sleman: Pinjol Bikin Pelaku Tertekan Hebat

Tersangka melakukan mutilasi kepada korban karena ingin menghilangkan jejak pembunuhan yang telah dia lakukan.

Berita Rekomendasi

Pada awalnya, tersangka berencana membuang potongan tubuh korban ke septik tank atau ke toilet penginapan.

Sedangkan tulang dari korban akan dibawa menggunakan tas ransel yang sudah dipersiapkan.

Setelah melakukan pembunuhan, Heru Prastiyo sempat mampir ke sebuah warung indomie (warmindo).

"Namun dikarenakan pekerjaan yang dilakukan oleh tersangka ini membutuhkan waktu yang lama dan pada saat yang bersangkutan makan dan minum di Warmindo sekitar pukul 20.00 WIB, tersangka berubah pikiran untuk meninggalkan pekerjaannya dan kembali ke wisma dan kemudian melarikan diri," jelas Nuredy.

Harta korban yang berhasil dikuasai oleh pelaku adalah motor Honda Scoopy warna putih.

Selain motor, tersangka juga mengambil satu buah handphone yang dijual Rp600 ribu dan uang di dompet sebesar Rp300 ribu.

Sementara motor yang dibawa tersangka tersebut belum sempat untuk dijual.

Pelaku pembunuhan AI yang disertai mutilasi sudah ditangkap tim opsnal gabungan dari Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Polresta Sleman.
Pelaku pembunuhan AI yang disertai mutilasi sudah ditangkap tim opsnal gabungan dari Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Polresta Sleman. (Istimewa)

Baca juga: VIDEO Motif Pelaku Mutilasi di Sleman, Bunuh Korban untuk Kuasai Harta dan Bayar Utang Pinjol

Setelah pemeriksaan yang telah dilakukan oleh polisi, terungkaplah fakta bahwa pelaku melakukan check-in di kamar 51 dengan biaya Rp60.000 dengan durasi 6 jam, pada Sabtu (18/3/2023) pukul 13.15 WIB.

Pelaku keluar kamar untuk menemui dan menjemput korban pada pukul 14.00 WIB.

Pada pukul 15.15 WIB pelaku bersama korban sampai lokasi penginapan kemudian masuk ke kamar 51.

Setelah masuk kamar, terjadilah peristiwa pembunuhan tersebut yang diawali dengan pelaku memukul korban dengan sepotong besi di kepala bagian belakang.

Kemudian pelaku menyayat leher korban dengan menggunakan pisau komando atau pisau bayonet.

Setelah itu, pelaku membawa korban ke kamar mandi untuk dimutilasi.

Pelaku sempat keluar kamar untuk memperpanjang masa sewa kamar pada pukul 19.00 WIB dan memberikan uang sebesar Rp100 ribu kepada penjaga penginapan.

"Setelah itu kemudian pelaku kembali lagi ke kamar untuk melanjutkan kegiatan mutilasinya," ujar Kombes Pol Nuredy.

Baca juga: Kronologi Pengungkapan Kasus Mutilasi di Sleman, Pelaku Ditangkap di Wilayah Temanggung

Pelaku kemudian meninggalkan penginapan dan menuju ke warmindo terdekat pada pukul 20.30 WIB.

Setelah sampai warmindo, pelaku kembali lagi ke penginapan karena lupa tidak membawa uang.

Pada saat kembali ke penginapan tersebut, pelaku mengambil uang korban sebesar Rp300 ribu lalu kembali lagi ke warmindo untuk membeli makan dan minum.

Kemudian pelaku memesan ojek online menuju Rumah Sakit (RS) Bathesda untuk mengambil kendaraan korban Honda Scoppy, pada pukul 21.00.

Pelaku sempat menghubungi temannya untuk meminjam pisau yang niatnya akan digunakan untuk melanjutkan mutilasi.

"Namun sama teman sepekerjaan pelaku tidak diberikan pisau, setelah itu pelaku kemudian kembali lagi ke lokasi penginapan," tambahnya.

Pelaku Heru Prastiyo tersebut tidak langsung masuk ke area penginapan.

Dia hanya memastikan apakah pihak kepolisian sudah di lokasi tersebut.

Baca juga: Alasan Heru Prastiyo Mutilasi Tubuh AI Ibu Muda di Sleman, Ingin Hilangkan Jejak

Pelaku kemudian kembali ke kamar mess yang dihuni untuk mandi.

"Kemudian menuliskan surat yang isinya penyesalan dan terlilit hutang. Selanjutnya keesokannya pelaku melarikan diri ke wilayah Jawa Tengah," jelasnya.

Pada akhirnya pelaku berhasil ditangkap saat bersembunyi di salah satu rumah keluarganya di wilayah Temanggung, pada Selasa (21/3/2023).

Atas perbuatan yang telah ia lakukan, maka pelaku akan dijerat dengan pasal tindak pidana pembunuhan berencana pasal 340 KUHP, subsider pasal 338 KUHP, dan pasal 365 KUHP.

"Kami terapkan ancaman hukuman paling berat, hukuman seumur hidup hingga hukuman mati," tegas Kombes Pol Nuredy.

(Tribunnews.com/Muhammad Abdillah Awang/TribunJogja.com/Miftahul Huda)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas