Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ribut dengan Pecalang dan Paksa Buka Portal Saat Nyepi di Buleleng Bali, 2 Warga Ditangkap Polisi

Petugas pecalang yang berjaga sempat mengadang warga. Petugas lalu memberikan penjelasan pada warga terkait larangan dari Desa Adat

Editor: Erik S
zoom-in Ribut dengan Pecalang dan Paksa Buka Portal Saat Nyepi di Buleleng Bali, 2 Warga Ditangkap Polisi
istimewa
Sejumlah warga yang bersitegang dengan pecalang karena memaksakan masuk ke pantai saat Nyepi, Rabu (22/3/2023) di Kabupaten Buleleng, Bali 

TRIBUNNEWS.COM, BULELENG-  Polisi menangkap dua orang yang membuka paksa portal saat nyepi di Buleleng, Bali, Rabu (22/3/2023)

Kedua pria tersebut diketahui beridentitas AZ dan MR.

Baca juga: Terlanjur Dihujat Warganet di Medsos, Ternyata Ini Penyebab WNA di Bali Berkemah Saat Nyepi

Dikutip dari Kompas.com, sebuah video yang memperlihatkan sekelompok warga beradu mulut dengan petugas pecalang, viral di media sosial.

Dalam video itu, warga ngotot masuk dan berekreasi ke Pantai Segara Rupek di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali saat Nyepi, Rabu (22/3/2023).

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya menyampaikan, insiden itu terjadi Rabu sekitar pukul 10.00 Wita di Kantor Seksi 2 Kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) di Desa Sumberkelampok.

"Berawal dari beberapa warga membawa sepeda motor. Salah satunya memaksa masuk dengan alasan rekreasi dan memancing ikan. Kemudian dihalangi pecalang namun warga tetap memaksa masuk," ujarnya, Kamis (23/3/2023) di Buleleng.

Tak berhenti di situ, sejumlah warga kembali datang.

Baca juga: Tema Hari Raya Nyepi 2023 dan Pesan Menteri Agama kepada Umat Hindu, Minta Jauhi Politik Indetitas

BERITA TERKAIT

"Setelah kejadian tersebut datang kembali beberapa warga sekitar 40 orang mengendarai sepeda motor dan ingin memaksa masuk dengan alasan yang sama," imbuhnya.

Petugas pecalang yang berjaga sempat mengadang warga. Petugas lalu memberikan penjelasan pada warga terkait larangan dari Desa Adat supaya warga tak menggunakan sepeda motor.

Petugas juga menyampaikan hal-hal darurat yang diizinkan oleh Desa Adat berdasarkan kesepakatan bersama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Namun, sejumlah orang tetap memaksa membuka portal, diduga dipimpin warga berinsial AZ.

Dia mengarahkan warga untuk masuk ke arah Pantai Segara Rupek, sehingga warga bergerak menggunakan sepeda motor masuk melewati portal menuju Pantai Segara Rupek.

Baca juga: Apa Saja yang Dilakukan Umat Hindu saat Hari Raya Nyepi? Mulai Upacara Melasti hingga Ngembak Geni

Kepala Desa Adat Sumberkelampok pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Polisi mendatangi TKP dan menyelesaikan persoalan. Petugas juga menangkap dua orang warga yang membuka portal maupun yang terlibat, yakni pria berinisial AZ dan MR.

"Terhadap peristiwa ini masih dilakukan penyelidikan pihak Polsek Gerokgak yang di-backup Polres Buleleng," tutupnya. (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas