Digerebek Suami saat Berdua dengan Pria Lain, Bu Guru di Bengkulu Tak Diperbolehkan Mengajar Lagi
Si sebelumnya sempat viral lantaran digerebek suaminya, PP saat tengah berduaan dengan pria lain di kamar hotel.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya
TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU TENGAH - Si (37), Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bengkulu Tengah kini tidak diperbolehkan untuk mengajar lagi.
Si sebelumnya sempat viral lantaran digerebek suaminya, PP saat tengah berduaan dengan pria lain di kamar hotel.
Plt Kadis Dikbud Bengkulu Tengah, Gunawan R mengungkapkan, pihaknya telah mengeluarkan surat resmi yang menegaskan bahwa Si tidak diperkenankan untuk mengajar lagi.
"Si sejak tanggal 20 Maret kemarin sudah tidak boleh mengajar, kita lakukan pembinaan terlebih dahulu di kantor," ujar Gunawan, Jumat (24/3/2023).
Baca juga: Fakta Baru Suami Gerebek Istri Saat Berduaan Pria Lain di Kamar Hotel, Pamitnya Urus Studi Banding
Terkait hubungan pernikahan Si dengan PP, hingga saat ini keduanya masih berstatus sebagai suami istri.
"PP ini informasinya sedang mengurus perceraian, karena untuk mengurus perceraian itu butuh banyak dokumen, tapi sudah mengurus kok," kata Gunawan.
Selain itu, PP dan Si juga dikabarkan telah menyepakati untuk melakukan damai dan PP telah mencabut laporan polisi di Polresta Bengkulu.
"Sepertinya memang sudah berdamai, dan PP juga sudah mencabut laporan di Polresta Bengkulu beberapa hari yang lalu," ungkap Gunawan.
Suami Sudah Curiga
Sebelumnya, Si (37) oknum ASN Bengkulu Tengah digerebek oleh suaminya sendiri PP (39) saat sedang berdua-duaan dengan seorang pria di sebuah kamar hotel di Kota Bengkulu, Kamis (2/3/2023) sekira pukul 15.40 WIB.
Si merupakan ASN Bengkulu Tengah yang beralamat di Kecamatan Talang Empat Bengkulu Tengah.
Kepada TribunBengkulu.com, PP mengaku bahwa dirinya telah mencurigai perbuatan istrinya tersebut sejak beberapa bulan terakhir.
Si dan pria yang diketahui berinisial EJ asal Kabupaten Kaur tersebut digerebek oleh PP dengan mengajak pihak Bhabinkamtibmas Polsek Ratu Samban dan pihak hotel.
Baca juga: 5 Fakta Oknum Guru di Bengkulu Tengah Digerebek Suami, Diduga Selingkuh dengan Oknum Satpol PP
Kemudian, Si dan EJ pun langsung diboyong ke Mapolresta Bengkulu untuk diproses lebih lanjut oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bengkulu.
"Sejak pagi saya membuntuti pergerakan kedua orang ini, dan saat mereka sudah dikamar, langsung saya gerebek," ujar PP.
Saat ini PP juga sedang berada di Polresta Bengkulu membuat laporan polisi terkait perselingkuhan istrinya tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Oknum ASN Bengkulu Tengah yang Digerebek Suami Sendiri Disanksi Tak Lagi Mengajar