Dinkes Kabupaten Tulungagung Temukan Kerupuk Singkong dan Es Sirup Mengandung Zat Pewarna Tekstil
Dinkes setempat menguji 41 sampel makanan dari 12 pusat takjil di wilayah Kecamatan Tulungagung dan sekitarnya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung menemukan kerupuk puli diuji kandungan boraksnya, ikan asin diuji kandungan formalinnya, sirup dan kerupuk berwarna diuji kandungan rhodamin B.
Kemudian kerupuk singkong dan es sirup yang ada di Kawasan Kutoanyar ditemukan kandungan rhodamin B.
“Temuan ini sebenarnya menurun dibandingkan tahun lalu. Waktu tahun kemarin ada 4 sampel yang mengandung bahan berbahaya,” tutur Kasi Kefarmasian Dinkes Tulungagung, Masduki.
Dinkes setempat menguji 41 sampel makanan dari 12 pusat takjil di wilayah Kecamatan Tulungagung dan sekitarnya, Jumat (24/3/2023).
Hasilnya ada dua sampel yang mengandung rhodamin B atau zat pewarna tekstil, yaitu kerupuk singkong dan es sirup.
Baca juga: Nasib Suami Kades di Tulungagung yang Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap: Jadi Tersangka dan Ditahan
Temuan ini dianggap menggembirakan, karena dari segi jumlah mengalami penurunan.
“Uji sampel ini bagian upaya perlindungan kesehatan masyarakat. Karena ini produk yang banyak dikonsumsi di Bulan Ramadan,” terang Kasi Kefarmasian Dinkes Tulungagung, Masduki.
Lokasi pengambilan sampel ada di sejumlah sentra takjil, mulai dari Karangrejo, Gendingan, Tapan, Ketanon, Kepatihan, Jepun, Kutoanyar dan Pinka.
Semua sampel diuji berdasar kemungkinan penggunaan bahan berbahaya, misalnya kerupuk puli diuji kandungan boraksnya, ikan asin diuji kandungan formalinnya, sirup dan kerupuk berwarna diuji kandungan rhodamin B.
Lebih jauh Masduki mengungkapkan, pihaknya telah membentuk kader keamanan pangan di desa-desa.
Kader ini bisa menguji kandungan bahan berbahaya yang dicurigai di dalam makanan produksi warga, mulai dari boraks, rhodamin B dan formalin.
Kader ini juga melakukan edukasi kepada produsen makanan untuk menghindari penggunaan bahan kimia berbahaya.
Selama 2022 lalu Dinkes telah melakukan edukasi kepada para produsen makanan sebanyak 11 kali.
Sementara 3 bulan awal di tahun 2023 ini Dinkes telah melakukan 3 kali edukasi.
Segala upaya ini untuk menekan penggunaan bahan kimia berbahaya di dalam produk makanan.
“Memang masih ada makanan yang ditemukan mengandung rhodamin B, tapi kami pastikan itu dari luar kota,” tegas Masduki.
Berkaca dari pelacakan sebelumnya, kerupuk pasir dengan pewarna rhodamin B berasal dari Kediri.
Kerupuk puli yang mengandung boraks berasal dari Lumajang. Sedangkan kerupuk singkong berwarna merah dari Trenggalek.
“Mereka kirimnya ke Pasar Ngemplak, tidak ada alamat pastinya. Mereka hanya meninggalkan nomor telepon,” ungkap Masduki.
Baca juga: Industri Tekstil Terancam, API: Tidak Ada Lagi Kepastian Hukum
Dari Pasar Ngemplak, produk dengan bahan pewarna tekstil ini menyebar ke masyarakat.
Diakui Masduki, adanya produk pangan mengandung bahan kimia berbahaya ini karena ada permintaan masyarakat.
Masyarakat sebagai konsumen banyak yang tertarik membeli kerupuk dengan warna-warna menarik.
“Masyarakat kita juga harus diedukasi, jangan beli makanan karena warnanya yang menarik. Karena yang berwarna itu yang justru berpotensi mengandung bahan pewarna berbahaya,” katanya.
Dampak bahan kimia rhodamin B, boraks dan formalin tidak langsung dirasakan.
Namun akumulasi dalam jangka panjang akan memicu berbagai penyakit, seperti kerusakan hati, gagal ginjal dan kanker.
Dinkes akan melakukan penelusuran sumber makanan yang mengandung bahan berwarna tekstil ini.
“Kita harus temukan produsennya. Pencegahannya harus dilakukan dari hulu,” pungkas Masduki
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Uji Sampel Takjil di Tulungagung, Dinkes Temukan Kerupuk dan Es Sirup Mengandung Zat Pewarna Tekstil