Pemda DIY Serahkan ke Polisi Kasus Penutupan Patung Bunda Maria di Kulon Progo
Pemda DIY sangat menyayangkan jika benar ada oknum yang memaksa menutup patung Bunda Maria.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) menyerahkan kepada polisi terkait kasus penutupan patung Bunda Maria milik Rumah Doa Sasana Adhi Rasa Santo Yacobus, di Dukuh Degolan, Bumirejo, Lendah, Kulon Progo.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Wiyos Santoso mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan jika benar ada oknum yang memaksa menutup patung Bunda Maria.
Baca juga: 5 Fakta Patung Bunda Maria di Kulon Progo Ditutup Terpal: Perintah Pemilik Rumah Doa, Kesalahpahaman
"Terhadap tindakan itu sudah kita serahkan ke pihak berwajib sudah ditangani juga ya kita tunggu saja bagaimana penanganannya terhadap itu dan penyelesaian saya harapkan bisa diselesaikan dengan baik lah," kata jelas Wiyos di kantornya, Jumat (24/3/2023).
Menurutnya, Pemda DIY sudah melakukan sejumlah upaya untuk mencegah terjadinya praktek intoleransi dengan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan.
Mulai dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Badan Intelijen Negara Daerah DIY, hingga Polda DIY.
Hanya saja untuk pengawasan di tingkat bawah diakuinya sulit diwujudkan.
Wiyos pun berharap kepada instansi yang bertugas dalam pembinaan masyarakat dapat selalu terjun langsung ke masyarakat sehingga jika terjadi potensi aksi intoleran dapat dideteksi secara lebih dini.
"Pembinaan masyarakat kita harapkan bisa selalu terjun ke masyarakat. Minimal kalau ada potensi muncul seperti hal kemarin itu kita bisa deteksi lebih dini dan dicegah. Itu yang kita harapkan semua aparat harus bekerja sama," bebernya.
Baca juga: Sosok Yakobus Sugiharto, Perintahkan Tutup Patung Bunda Maria di Kulon Progo Pakai Terpal
Wiyos Santoso mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan jika benar ada oknum yang memaksa menutup patung Bunda Maria.
Sebab, masyarakat Jogja seharusnya dapat mengedepankan nilai-nilai toleransi dalam beragama.
"Seharusnya di Jogja itu kan kita kedepankan toleransi, puasa itu kan juga ibadah, toleransi itu kan juga ibadah. Seharusnya kita bisa menjaga ketika mempercayai itu tapi tidak mengganggu kepercayaan pihak lain," kata dia .
Wiyos melanjutkan, di bulan Ramadan ini seharusnya dapat menjadi momen bagi seluruh masyarakat untuk bisa lebih meningkatkan sikap saling menghargai.
Masyarakat diharapkan juga tidak terprovokasi atas peristiwa tersebut karena dapat memperkeruh keadaan.
Baca juga: Penutupan Patung Bunda Maria di Kulon Progo, Kapolres: Ormas Datang Hanya Sampaikan Masukan Warga
"Kita harapkan di Bulan Ramadan ini semua bisa lebih menjaga dan meningkatkan toleransi bukan kita harus memaksakan sesuatu golongan atau agama tertentu tapi kita harapkan kita bisa saling menghargai," jelasnya.
Pemda DIY pun menyerahkan seluruhnya penanganan kasus ini kepada kepolisian.
Penulis: Yuwantoro Winduajie
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Soal Penutupan Patung Bunda Maria, Pj Sekda DIY: Warga Jogja Harus Kedepankan Toleransi