Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Iming-iming Punya Kenalan Petinggi Polri, Wanita Ini Tipu Orang Tua yang Ngebet Anaknya Masuk Akpol

Pelaku diketahui bernama Yunie Sarahwati (56) alias Ayu, warga Jebresan, Kalurahan Kalitirto, Sleman, Yogyakarta. Ia ditetapkan tersangka.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Iming-iming Punya Kenalan Petinggi Polri, Wanita Ini Tipu Orang Tua yang Ngebet Anaknya Masuk Akpol
Kompas.com
Yunie Sarahwati, tersangka peniuan iming-iming lolos taruna Akpol diamankan di Mapolda Lampung, Jumat (24/3/2023). (tribunlampung/Hurri Agusto) 

TRIBUNNEWS.COM - FZA, warga Lampung, ingin anaknya masuk Akademi Kepolisian (Akpol).

Saking kepenginnya sang anak sekolah di sana, ia rela melakukan apa saja. Termasuk menyuap.

Alih-alih keinginannya terpenuhi, ia malah jadi korban penipuan hingga menanggung kerugian senilai Rp 250 juta.

Pelaku diketahui bernama Yunie Sarahwati (56) alias Ayu, warga Jebresan, Kalurahan Kalitirto, Sleman, Yogyakarta.

Baca juga: Pernah Ikut Tes Jadi Intel Tapi Tak Lulus, Anggota BIN Gadungan Ini Tertunduk Malu Mengaku Akpol

Ia yang mengaku kenal petinggi Polri itu, menjanjikan korban bahwa anaknya bakal lulus Akademi Polisi dengan syarat membayar Rp 750 juta.

Karena percaya, korban menyetor Rp 250 juta kepada Yunie.

Hingga waktu yang dijanjikan, korban tak kunjung diterima di Akpol.

BERITA TERKAIT

Kasus itu bermula saat FZA dikenalkan kepada tersangka oleh kerabatnya.

Mengetahui anak korban ingin masuk polisi, tersangka lalu menawarkan jasa kepada FZA untuk membantu meloloskan calon taruna Akpol.

Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Lampung, AKBP Wahyudi Sabhara mengatakan pada tahun 2021, korban dikenalkan oleh seseorang kepada tersangka yang mengaku bisa meloloskan anak korban masuk taruna Akpol.

"Jadi pada tahun 2021, korban ini dikenalkan oleh seseorang kepada tersangka yang mengaku bisa meloloskan anak korban masuk taruna Akpol," ujar Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Lampung, AKBP Wahyudi Sabhara saat ekspose di hadapan media, Jumat (24/3/2023).

Saat itu pelaku mengaku punya kenalan petinggi di Mabes Polri.

Hal tersebut membuat korban FZA percaya dan menitipkan anaknya ke Ayu.

Tersangka Ayu kemudian membuat janji dengan korban untuk bertemu di suatu lokasi di Jakarta.

Setelah bertemu dengan korbannya, tersangka Yunie lalu meminta agar korban menyerahkan uang senilai Rp 700 juta untuk meloloskan anaknya menjadi polisi.

Korban kemudian menyerahkan uang muka Rp 250 juta dengan cara ditransfer sebanyak lima kali ke rekening pelaku.

Baca juga: Kasus Anak Kombes Pukuli Calon Taruna Akpol di PTIK, Korban: Ayahnya Menjabat Irwasda Polda Kaltara

Namun, setelah pelaksanaan tes ternyata anak korban tidak lulus.

Korban pun menghubungi pelaku untuk mengembalikan uang yang sudah ditransfer itu.

Karena pelaku tidak mengembalikan uang, korban melaporkan hal itu ke Polda Lampung pada September 2022 lalu.

Polisi kemudian menangkap pelaku di persembunyiannya di Yogyakarta pada Senin (20/3/2023) setela Ayu dua kali mangkir dari panggilan.

Rahmat melanjutkan, pelaku kini telah dilakukan penahanan di Mapolda Lampung untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, tersangka Yunie Sarahwati terancam pasal penipuan atau penggelapan sebagaimana pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Dari tersangka yunie, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa kwitansi serah terima uang antara tersangka dan korban senilai Rp 100 juta, dan empat lembar rekening koran atas nama korban FZA.

Lalu, barang bukti lain yang diamankan yakni surat tanda terima senilai Rp 150 juta, dan satu lembar bukti registrasi calon taruna Polres Lampung selatan atas atas nama inisial PPP.(*) 

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Inilah Sosok Ayu Penipu Calon Taruna Akpol Rp 250 Juta, Mengaku Punya Kenalan Petinggi Mabes Polri

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas