Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

IPW Apresiasi Tindakan Bripka Handoko yang Buka Sel Tahanan agar Tahanan Bisa Peluk Cium Putrinya

IPW mendorong Polri dapat terus menampilkan wajah Polri yang humanis dengan menghornati hak hak tersangka/ terdakwa sesuai KUHAP

Penulis: Eko Sutriyanto
zoom-in IPW Apresiasi Tindakan Bripka Handoko yang Buka Sel Tahanan agar Tahanan Bisa Peluk Cium Putrinya
YouTube Tribun Sumsel/TikTok @gondes8787
Bripka Handoko polisi yang bukakan pintu sel agar anak bisa peluk ayahnya yang ditahan. Alasan dirinya melakukan itu karena merasa iba 

Tak lama, Aceng segera memeluk dan menggendong putrinya.

  Video tersebut menyita perhatian warganet.

Banyak dari mereka terharu dengan tidakan petugas tersebut.

"Panjang umur buat pak polisi yg mempunyai hari nurani," tulis warganet.

"Secara kode etik, polisi menyalahi aturan. Secara humanis, polisi is the best," kata warganet lainnya.

"No ... Harusnya tetap tidak dibuka, itulah guna nya penjara, untuk menghukum. Biar menyesal atas kejahatan yang ia lakukan," kata warganet yang lain.

Tanggapan Lengkap Mabes Polri

Berita Rekomendasi

Mabes Polri menegaskan apa yang dilakukan Bripka Handoko tidak masalah.

"Ya enggak apa-apa. Prinsipnya tidak jadi masalah," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dihubungi, Minggu (26/3/2023).

Ramadhan menjelaskan, tindakan yang Bripka Handoko lakukan itu bukan masalah selama tetap ada pengawasan terhadap tahanan.

 Dia mengatakan, polisi harus menghitung apakah sekiranya tahanan tersebut berbahaya dan berpotensi melarikan diri atau tidak ketika pintu sel dibuka.

"Tetap ada catatannya, kalau tidak membahayakan atau tidak melarikan diri dan juga tetap dilakukan pengawasan," tuturnya.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan sebut korban bencana longsor pulau Serasan Natuna menjadi 33 orang. (Fahmi Ramadhan)
Jenderal bintang 1 Polri itu menyampaikan bahwa pada dasarnya, setiap tahanan pasti mendapatkan perlakuan yang sama.

Mereka memiliki kesempatan untuk dibesuk oleh keluarga ataupun pihak lain dari luar.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas