Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Kebakaran Kapal MT Kristin di Mataram yang Akibatkan 2 Orang Meninggal

Kronologi terbakarnya Kapal MT Kristin yang sedang mengantri untuk mengisi BBM di Depo Pertamina Ampenan, Kota Mataram, NTB, Minggu (26/3/2023)

Penulis: muhammad abdillahawang
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Kronologi Kebakaran Kapal MT Kristin di Mataram yang Akibatkan 2 Orang Meninggal
dok. PIS
Kapal MT Kristin pengangkut BBM jenis Pertalite yang terbakar di perairan Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kronologi terbakarnya Kapal MT Kristin yang sedang mengantre untuk mengisi BBM di Depo Pertamina Ampenan, Kota Mataram, NTB, Minggu (26/3/2023). 

"Kalau yang pertama itu tadi pagi, dan yang terbaru barusan satu," ungkap Iwan, Senin (27/3/2023) didampingi Corsec Pertamina International Shipping (PIS), Aryo Mekka.

Kapal MT Kristin pengangkut BBM jenis Pertalite yang terbakar di perairan Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Kapal MT Kristin pengangkut BBM jenis Pertalite yang terbakar di perairan Lombok, Nusa Tenggara Barat. (dok. PIS)

Baca juga: Kemenhub Evakuasi Kapal Pertamina MT Kristin yang Terbakar di NTB

Jenazah yang berhasil teridentifikasi adalah yang ditemukan pada pagi hari.

Jenazah tersebut atas nama Sukirman, yang bekerja sebagai Bosun di Kapal MT Kristin.

Sedangkan jenazah yang satunya masih dalam identifikasi tim Disaster Victim Identification (DVI) Forensik Polda Bali.

"Satu korban berhasil ditemukan namun identitas dari korban ini belum bisa kita publikasikan karena membutuhkan waktu tim DVI untuk identifikasi," ujar Kombes Lalu Muhammad Iwan, dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (27/3/2023).

Sementara itu Kapal MT Kristin telah ditarik ke daratan untuk diselidiki penyebab terjadinya kebakaran.

(Tribunnews.com/Muhammad Abdillah Awang)(TribunLombok.com/Jimmy Sucipto)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas