Pj Gubernur Banten Akan Beri Sanksi Kepada ASN yang Gelar Buka Puasa Bersama
Aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Banten akan mendapat sanksi juga menggelar buka puasa bersama.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, KOTA SERANG - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar akan memberi sanksi kepada aparatur sipil negara (ASN) yang menggelar buka puasa bersama.
Hal itu sehubungan dengan kebijakan Presiden Joko Widodo yang melarang ASN menggelar buka puasa bersama.
Baca juga: Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Ingatkan Anak Buahnya Agar Tidak Menggelar Buka Puasa Bersama
"Ada sanksi, ada sanksi. Mungkin media juga bisa memberi informasi sebagai kontrol sosial hal itu karena dengan tegas bisa kita sikapi sesuai aturan-aturan yang ada," ujarnya saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, Senin (27/3/2023).
Al Muktabar mengatakan sanksi yang akan diberikan sesuai dengan konteks terlaksananya acara yang digelar ASN tersebut.
"Jadi tahapan-tahapan itu, peraturan perundangan telah mengatur apararur sipil negara punya aturan dalam rangka pengenaan sanksi, kita akan mengacu pada atauran itu," ungkapnya.
Sebagai bentuk pengawasan dalam rangka menindaklanjuti aturan tersebut, dirinya mengaku akan memantau seluruh kegiatan OPD di Banten.
Bahkan Al Muktabar juga akan meminta para Kepala OPD membuat laporan kegiatan selama Ramadan.
Baca juga: DPR Singgung Peran Pembisik Jokowi soal Larangan Buka Puasa Bersama untuk ASN dan Pejabat
Ia juga mengajak seluruh masyarakat bersama-sama memantau apabila ada kegiatan yang dilanggar oleh ASN untuk melaporkannya.
"Bisa menginformasikan apabila ada hal-hal yang dipandang satu hal, karena kita tahu bersama bahwa ini kita tidak boleh," ungkapnya.
Al Muktabar menyarankan para ASN di lingkungan Provinsi Banten menggelar kegiatan lain dalam rangka mengganti acara buka bersama.
Salah satu di antaranya membagikan takjil ke masyarakat dengan cara turun ke jalan, seperti lampu merah atau pasar.
"Diimbau langsung ke masyarakat bisa ke panti asuhan, tempat yang konsentrasi ke masyarakat kurang mampu. Kita mikir juga apakah akan bagi takjil di lampu merah, atau di pasar atau di mana,"
Baca juga: Larangan Buka Puasa Bersama Bagi ASN, Ketua PBNU: Setuju Jika untuk Hemat Anggaran Negara
Dia mengaku akan memberi sanksi bagi ASN yang menggelar buka bersama di lingkungan Provinsi Banten.
Penulis: Ahmad Tajudin
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Jokowi Larang ASN Buka Puasa Bersama, Pj Gubernur Banten: Lebih Baik Bagikan Takjil di Jalan Raya