Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perampokan Bersenjata Api Marak di Cilacap, Incar Minimarket hingga Toko, Pelaku Nekat Tembak Korban

Dalam sebulan telah terjadi dua kali perampokan dengan senjata api. Bahkan pelakunya tidak segan untuk menganiaya atau menembak korbannya.

Penulis: Muhammad Zulfikar
zoom-in Perampokan Bersenjata Api Marak di Cilacap, Incar Minimarket hingga Toko, Pelaku Nekat Tembak Korban
Instagram @andreli_48
Aksi perampokan bersenjata api terjadi sebuah toko di Cilacap. Pelaku berhasil membawa kabur uang Rp 100 juta dan tak segan menembak korbannya. 

TRIBUNNEWS.COM, BANYUMAS - Aksi perampokan dengan senjata api marak terjadi di Cilacap, Jawa Tengah. Perampokan tersebut menyasar minimarket hingga toko kelontong.

Dalam sebulan telah terjadi dua kali perampokan dengan senjata api. Bahkan pelakunya tidak segan untuk menganiaya atau menembak korbannya.

Yang terbaru, aksi perampokan menggunakan senjata api terjadi di satu toko Desa Kaliwungu, Kedungre, Cilacap, pada Senin 27 Maret 2023 sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca juga: Dua Orang Alami Luka Tembak dalam Kasus Perampokan Toko di Cilacap, Polisi Masih Kejar Pelaku

Dalam peristiwa tersebut, perampok bersenjata api tersebut berhasil membawa kabur uang sekitar Rp 100 juta.

Video aksi perampokan sempat ramai beredar di media sosial, terlihat tiga orang melarikan diri menggunakan dua sepeda motor.

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto menyatakan, saat ini Satreskrim Polresta Cilacap sedang melakukan pendalaman terhadap ketiga pria bersenjata itu.

"Terkait beredarnya video, benar bahwa telah terjadi pencurian dengan kekerasan (perampokan) di salah satu tempat di Desa Kaliwungu, Kedungreja," ungkap Fannky kepada TribunBanyumas.com, Senin malam.

BERITA REKOMENDASI

Dalam video berdurasi 2 menit 50 detik itu, terlihat ada 3 pria bersenjata mendatangi sebuah toko yang juga menjadi agen salah satu bank BUMN.

Diketahui, selain mengambil uang tunai, perampok juga merampas ponsel dan juga CCTV recorder yang ada di toko.

Baca juga: Video Detik-detik Perampokan Siang Bolong di Cilacap, Warga Menonton Karena Takut Mendekat

Mereka juga menganiaya dan menembak kaki dua orang korban yang sempat melakukan perlawanan.

Fannky menuturkan bahwa Satreskrim Polresta Cilacap saat ini sedang menganalisa dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

Seusai menerima informasi, pihaknya langsung menuju lokasi kejadian dan melakukan olah TKP.


"Olah TKP sudah dilaksanakan," ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolresta juga meminta doa dan dukungan dari masyarakat agar kasus tersebut lebih cepat terungkap.

Sementara itu berdasarkan informasi yang dihimpun, terkait korban perampokan yakni Nasirun (45) dan Gunawan (41) keduanya saat ini sedang mendapatkan perawatan di salah satu rumah sakit di Sidareja.

Keduanya mendapat luka pada bagian kaki setelah ditembak oleh para pelaku.

Baca juga: Kronologi Perampokan di Cilacap, Pelaku Bawa Senjata hingga Dua Warga jadi Korban

Pelaku Dalam Pengejaran

Usai aksi perampokan di minimarket, perampokan dengan senjata api kembali terjadi di Cilacap, Senin 27 Maret 2023.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunBanyumas.com, tiga pelaku perampokan menyatroni toko yang berada di Kedungreja, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Dikabarkan, perampokan terjadi di toko milik Nasirun yang ada di dusun Pondok Wungu RT 05 RW 05, Desa Kaliwungu, Kecamatan Kedungreja, Cilacap.

Aksi perampokan itu terjadi pada siang hari sekira pukul 14.30 WIB.

Pelaku berjumlah tiga orang dengan mengendari dua buah sepeda motor.

Ketiga pelaku berhasil membawa kabur uang tunai kurang lebih Rp100 juta, handphone dan juga cctv dari toko milik Nasirun.

Sebelum meninggalkan lokasi, ketiga pelaku sempat menganiaya korban.

Baca juga: Kronologi Perampokan di Cilacap, Pelaku Bawa Senjata hingga Dua Warga jadi Korban

Pelaku juga menembak kaki korban menggunakan senjata api yang diduga adalah softgun.

Ada dua korban dari peristiwa perampokan tersebut yakni Nasirun (45) yang tertembak pada kaki bagian kiri.

Korban kedua yakni Gunawan (41) tertembak pada bagian paha.

Kedua korban saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Aghisna Medika Sidareja.

Kasatreskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setyoko saat dihubungi TribunBanyumas.com membenarkan insiden perampokan toko tersebut.

Kompol Guntar menyebutkan, kasus ini masih dalam pengembangan pihaknya.

Sementara ketiga pelaku saat ini masih dalam kejaran Satreskrim Polresta Cilacap.

"Pelaku ada tiga orang dan saat ini dalam pengejaran," ungkapnya.

Perampokan Minimarket

Aksi perampokan dengan senjata api di minimarket di Nusawungu, Cilacap, akhirnya terungkap. Video CCTV perampokan sempat viral di media sosial.

Diketahui, pelaku melancarkan aksinya dengan merampok minimarket di wilayah Cilacap bagian timur tersebut pada Jumat 17 Maret 2023 lalu.

Satreskrim Polresta Cilacap telah menangkap tersangka perampokan ini.

Baca juga: Perampokan Terjadi di Cilacap Siang Tadi, Korban Ditembak dan Pelaku Bawa Kabur Uang Rp100 Juta

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto menuturkan, tersangka berinisial DB (30) warga Kecamatan Sumpiuh, Banyumas.

Dilihat dari video viral perampokan, DB mengenakan jaket warna merah dan memakai helm warna hitam serta masker warna hitam.

Kronologi Kejadian

Kapolresta menuturkan, aksi perampokan terjadi pada malam hari pukul 21.45 WIB.

Pelaku tidak hanya merampok uang di minimarket itu, namun juga menganiaya karyawan.

Aksi nekat perampokan sebuah toko kembali terjadi di Cilacap, Senin (27/3/2023).
Aksi nekat perampokan sebuah toko kembali terjadi di Cilacap, Senin (27/3/2023). (istimewa)

"Dalam melakukan aksinya, pelaku membawa senjata warna silver yang menyerupai senjata api.

Senjata tersebut digunakan untuk menganiaya karyawan minimarket," ungkap Kapolresta kepada TribunBanyumas.com saat konferensi pers, Kamis 23 Maret 2023.

Lebih lanjut dijelaskan Fannky, kejadian bermula saat pelaku berpura-pura membeli minum di minimarket itu.

Setelah membeli minuman, kemudian pelaku keluar dan duduk di kursi teras minimarket sembari mengawasi suasana disekitar.

Setelah dirasa aman, pelaku langsung menjalankan aksinya dengan masuk kembali ke dalam minimarket.

Di dalam, pelaku langsung menuju ke kasir yang saat itu sedang menghitung uang.

Baca juga: Perampok Bersenjata Api Beraksi di Cilacap, Pelaku Berhasil Bawa Kabur Uang Rp 100 Juta

Tentu aksi itu dilakukan DB bukan dengan tangan kosong, DB diketahui menodongkan senjata warna silver yang menyerupai senjata api kepada kasir agar kasir mau memberikan uang yang diketahui sebanyak Rp5 juta .

"Saat itu pelaku juga memberikan sebuah plastik kepada kasir untuk wadah uang, namun kasir tetap tidak mau memberikan uang tersebut," tutur Fannky.

Dikatakan Fannky, karena pelaku tidak berhasil merampas uang dari kasir, kemudian pelaku mengambil semua uang yang ada di laci kasir.

Aksi Penganiayaan

Aksi itu rupanya menimbulkan keributan yang kemudian didengar oleh DA, karyawan lain yang saat kejadian sedang mengepel.

Mendengar keributan itu, DA lalu mendekat dan melakukan perlawanan kepada pelaku.

"Oleh pelaku, DA ini dipukul sebanyak 3 kali menggunakan dengan senjata warna silver yang menyerupai senjata api.

Pemukulan tersebut membuat DA terjatuh dan mengalami luka pada bagian belakang kepala," jelasnya.

Setelah berhasil merampok dan menganiaya karyawan minimarket, pelaku langsung kabur ke arah selatan dengan sepeda motor Supra yang terparkir di halaman.

Saat itu, kasir juga sempat mengejar pelaku namun tidak berhasil.

Kemudian, akhirnya melaporkan ke Polresta Cilacap.

Baca juga: Dua Orang Alami Luka Tembak dalam Kasus Perampokan Toko di Cilacap, Polisi Masih Kejar Pelaku

Adapun pelaku ditangkap pada Kamis dini hari di kediaman pelaku.

Polisi juga berhasil menyita beberapa barang bukti seperti 1 pucuk senjata warna silver yang menyerupai senjata api, uang tunai Rp367 ribu hasil rampokan dan satu unit sepeda motor Supra yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

Polisi juga mengamankan barang bukti lain seperti satu potong Hoodie merah, sebuah helm warna hitam, satu potong celana panjang warna coklat motif loreng, satu buah tas slempang warna hitam, 1 pasang sandal jepit warna biru dan sebuah tabung gas isi ulang Airsoftgun.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP ayat 1 tentang pencurian dengan kekerasan dan diancam dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun. (Tribunnews.com/TribunBanyumas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas