Polisi Amankan 27 Ribu Petasan yang Hendak Didistribusikan di Cirebon, Dipesan Melalui COD
Polisi menyetop sebuah mobil putih dengan muatan 6 kardus besar dan 16 kardus sedang berisi berbagai jenis petasan di perbatasan Kota dan Cirebon.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Polsek Utara Barat Polres Cirebon Kota berhasil menggagalkan pendistribusian ribuan petasan dari Indramayu yang ingin dijual di Cirebon.
Polisi menyetop sebuah mobil putih dengan muatan 6 kardus besar dan 16 kardus sedang berisi berbagai jenis petasan di perbatasan Kota dan Kabupaten Cirebon.
Baca juga: Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Ledakan Petasan di Magelang
Penangkapan ini berawal dari adanya laporan warga soal transaksi penjualan petasan secara cash on delivery (COD).
Kapolsek Utara Barat Polres Cirebon Kota AKP Iwan Gunawan mengatakan laporan masyarakat tersebut ditindaklanjuti dengan patroli anggota.
"Laporan dari masyarakat kemudian kita tindak lanjuti dengan patroli," kata Iwan dalam tayangan Kompas TV, Selasa (28/3/2023).
Dari kardus yang disita, polisi mendapati adanya 27 ribu petasan, dengan rincian 16 ribu petasan kecil dan 11 ribu petasan sedang.
"Alhamdulillah kita dapat mengamankan beberapa kardus. Jumlahnya kalau yang petasan kecil sampai 16 ribu, yang ukuran sedang sampai sekitar 11 ribu itu yang barusan kita amankan," ungkapnya.
Baca juga: Tiga Hari Pasca-Ledakan di Blitar, Petugas Masih Temukan Potongan Tubuh, Polisi Gelar Razia Petasan
Setelah penggagalan penjualan petasan ini, Polsek Utara Barat Polres Cirebon Kota selanjutnya melakukan pendalaman terhadap para pelaku yang ditangkap.
"Untuk selanjutnya Polsek Utbar melakukan pendalaman masalah ini," kata Iwan.