Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria di Banyuasin Bunuh Ibu Pakai Pedang, Pelaku juga Lukai sang Ayah, Kesal Kitabnya Dibakar

Kasus pembunuhan terjadi di Musi Banyuasin. Seorang anak tega membunuh ibunya yang sedang mengaji di dalam masjid. Pelaku diduga alami gangguan jiwa.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Pria di Banyuasin Bunuh Ibu Pakai Pedang, Pelaku juga Lukai sang Ayah, Kesal Kitabnya Dibakar
IST
ilustrasi pembunuhan. Pria di Musi Banyuasin membunuh ibunya yang sedang mengaji di dalam masjid. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria di Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan bernama Muksin (36) membunuh ibunya, Siti Fathona (56), Selasa (28/3/2023) sekitar pukul 21.30 WIB.

Kasus pembunuhan ini dilakukan pelaku saat ibunya sedang mengaji di dalam masjid Baiturrahman, Kecamatan Babat Supat.

Pelaku menusuk ibunya menggunakan pedang yang mengakibatkan korban meninggal dunia setelah sempat dirawat di RSUD Sungai Lilin, Musi Banyuasin.

Selain membunuh ibunya, pelaku juga menebas ayahnya, Misbahul Munir yang mencoba memberikan pertolongan ke korban.

Baca juga: Kasus Pembunuhan dan Mutilasi di Sleman, Begini Tanggapan Sosiolog dan Kriminolog

Kasi Humas Polres Muba, AKP Susianto mengatakan ayah pelaku mengalami luka-luka akibat penyerangan yang dilakukan Muksin.

"Ayahnya Misbahul Munir yang saat itu tengah berusaha menolong istrinya juga bersimbah darah di dalam masjid."

"Munir pun mengalami luka bacokan dan berhasil menyelamatkan diri dari amukan anak kandungnya tersebut," terangnya.

Berita Rekomendasi

Ia menambahkan pelaku langsung kembali ke rumah setelah melakukan pembunuhan.

Ketika berada di rumah petugas kepolisian dan warga berusaha memanggil pelaku, namun tidak ada respons.

"Usai melakukan penusukan warga langsung mengepung kediamannya. Pada saat diamankan ia sedang bermain handphone di atas kasur dengan posisi tangan kanan masih memegang pedang yang diikat kain putih," jelasnya, Rabu (29/3/2023), dikutip dari Sripoku.com.

Kapolres Muba, AKBP Siswandi melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Rio menjelaskan para warga dan petugas kepolisian mengalami kesulitan untuk menangkap pelaku.

Warga berinisiatif membuat kayu berbentuk silang untuk membekuk pelaku yang masih menggenggam pedang di tangannya.

Baca juga: Temuan Mayat Korban Mutilasi di Sleman, sang Ayah Ungkap Penyebab Pembunuhan Diduga karena Dendam

Pelaku kemudian melarikan diri ke dapur dan bertemu dengan anggota polisi yang berjaga di sana.

Sempat terjadi perkelahian antara pelaku dengan polisi ketika proses penangkapan.

Lantaran pelaku terus memberontak, polisi melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku.

"Pelaku berhasil kita amankan setelah kita lakukan tindakan tegas terukur dengan menembak di bagian kakinya akibat mengancam warga serta melukai anggota polisi.

"Pelaku langsung dilakukan perawatan terhadap luka yang dialami," paparnya, Rabu (29/3/2023).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku melakukan pembunuhan karena sakit hati kitabnya dibakar oleh Misbahul Munir.

Pelaku juga pernah merencanakan pembunuhan terhadap kedua orang tuanya, namun gagal.

"Menurut keterangan pelaku usai dilakukan perawatan, barang siapa yang mengaji dengan sendirian itu tidak boleh atau sesat dan halal darahnya," bebernya.

Baca juga: Motif Pembunuhan Kades di Banten Diduga karena Cemburu, Pelaku Minta Klarifikasi Isu Perselingkuhan

Motif tersebut didapatkan pelaku ketika mempelajari sebuah kitab.

"Keterangan tersebut berdasarkan ajaran dari kitab yang ia pelajari, pelaku juga sempat mondok beberapa tahun," lanjutnya.

Pelaku diduga mengalami sakit jiwa dan melakukan bunuh diri di dalam tahanan dengan cara membenturkan kepala ke tembok.

Meski pelaku sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.

"Usai membenturkan kepalanya, pelaku sempat dibawa petugas Polsek ke rumah sakit. Namun nyawa pelaku tidak tertolong lagi," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (Sripoku.com/Fajeri Ramadhoni)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas