Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dukun Pengganda Uang Racun Kliennya karena Sering Ditagih Janji Gandakan Uang

Seorang pria asal Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara, Jawa Tengah diamankan pihk kepolisian atas dugaan pembunuhan.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Daryono
zoom-in Dukun Pengganda Uang Racun Kliennya karena Sering Ditagih Janji Gandakan Uang
Ist
Dukun pelaku pembunuhan di Mapolres Banjarnegara - Seorang pria asal Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara, Jawa Tengah diamankan pihk kepolisian atas dugaan pembunuhan. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria asal Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara, Jawa Tengah diamankan pihak kepolisian atas dugaan pembunuhan.

TH, yang juga terkenal sebagai dukun pengganda uang tersebut ditangkap karena diduga melakukan pembunuhan.

Ia diduga membunuh kliennya sendiri karena sering ditagih janji.

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto.

Ia mengatakan, memang benar, TH merupakan dukun pengganda uang.

Korban yang dibunuh TH sebelumnya diiming-imingi bisa menggandakan uang hingga miliaran rupiah.

Korban pun tertarik menyerahkan uang puluhan juta ke TH.

Baca juga: Alasan Perampok Bersenjata di Cilacap Lancarkan Aksi di Siang Bolong: Kalau Malam Tokonya Tutup

Berita Rekomendasi

Namun, TG tak kunjung membayar janjinya.

Korban pun menagih janji TH untuk menyerahkan uang yang sudah digandakan.

"TH ini kesal karena ditagih terus, " kata Kapolres, dikutip dari TribunBanyumas.com.

Kesal ditagih, muncul ide untuk melakukan pembunuhan.

TH pun akhirnya membunuh korban dengan menggunakan racun.

Jasad korban langsung dikubuh di sebuah ladang.

Atas perbuatannya tersebut, TH Terancam hukuman mati.

"Ancaman pidana hukuman mati, seumur hidup, atau 20 tahun penjara, " katanya.

TH diketahui tak sendirian dalam menjalankan bisnis menggandakan uang ini.

Ia bersama BS, yang bertugas mempromosikan TH di media sosial.

TH dan BS kini sama-sama ditetapkan sebagai tersangka.

Dukun pengganda uang di banjarnegara sfg eath
Dukun pelaku pembunuhan di Mapolres Banjarnegara

Baca juga: Kronologi Lengkap Perampokan di Cilacap, Tembak Pemilik Toko dan Warga Sekitar yang akan Menolong

Kronologi Kejadian

Kejadian bermula dari BS yang tahun lalu membuat unggahan di Facebook soal keahlian TH menggandakan uang.

Korban, PO (53) warga Sukabumi Jawa Barat pun tertarik dengan hal tersebut.

Akhirnya, korban mengeluarkan uang dengan total sekitar Rp70 juta.

Karena tak kunjung mendapatkan uangnya kembali, korban pun mengamcam akan melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.

"Kemudian oleh tersangka, korban diberikan minuman yang dicampur racun dan ditemukan meninggal terkubur," kata Hendri.

Mengutip TribunBanyumas.com, pun mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan jangan mudah percaya penggandaan uang secara instan.

"Padahal itu hanya kedok penipuan yang sering terjadi," tegasnya.

Dukun pengganda uang di banjarnegara sfg eath sdfb srthn
Kapolres Banjarnegara merilis kasus pembunuhan oleh dukun pengganda uang

Baca juga: AHY Klaim Sudah Menang 16-0 Melawan Upaya Kudeta Demokrat yang Diotaki Moeldoko Cs

Anak Korban Melapor

Anak korban pun melapor kepihak kepolisian atas kasus orang hilang.

Ia mengungkapkan, ayahnya sudah tidak bisa dihubungi sejak 24 Maret 2023.

Anak korban, GE, mengaku pernah diajak ayahnya ke Banjarnegara.

Keduanya berangkat menggunakan bus jurusan Sukabumi-Wonosobo.

Sesampainya di Wonosobo, mereka bertemu dengan Mbah Slamet (pelaku) yang mengajak mereka ke rumahnya di Desa Balun Kecamatan Wanayasa Kabupaten Banjarnegara.

Sesampainya di rumah, GE disuruh menunggu, sedangkan ayahnya masuk ke sebuah ruangan.

"Pada 20 Maret 2023, korban PO datang sendirian dari Sukabumi menuju ke rumah Mbah Slamet di Banjarnegara menggunakan Mobil Wuling warna hitam, " lanjut Hendri.

Lalu tiga hari kemudian, korban mengirimkan pesan melalui WhatsApp ke anaknya yang lain, SL.

Pesan tersebut berisikan lokasi tempat ayahnya berada.

Dari situ lah, Polres Banjarnegara berhasil mengamankan pelaku.

(Tribunnews.com, Renald)(TribunBanyumas.com, Khiirul Muzaki)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas