Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perampok Bersenjata Api di Cilacap Sudah Rencanakan Aksi 10 Hari Sebelumnya

Inilah kabar terbaru soal perampokan dengan menggunakan senjata api di Cilacap Jawa Tengah.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Perampok Bersenjata Api di Cilacap Sudah Rencanakan Aksi 10 Hari Sebelumnya
Tangkapan Layar YouTube Polda Jateng
Pelaku perampokan di wilayah Cilacap, Jawa Tengah saat koferensi pers di Mapolda Jateng, Senin (3/4/2023). Terungkap fakta para pelaku sudah merencanakan aksinya 10 hari sebelumnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal perampokan dengan menggunakan senjata api di Cilacap Jawa Tengah.

Jajaran Polda Jateng berhasil menangkap tiga pelaku perampokan toko agen di Cilacap.

Ketiganya yakni Sugiyono, Iwan, dan Buwang.

Terbaru, pelaku ternyata telah merencanakan perampokan 10 hari sebelum melakukan aksinya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi dalam konferensi pers yang disirkan di kanal YouTube Mapolda Jateng, Senin (3/4/2023).

"Untuk pelaku, mereka tidak acak. Perencanaan perampokan, dilakukan 10 hari sebelumnya," ungkap Ahmad.

Ahmad Luthfi mengatakan, tiga pelaku mempunyai peran yang berbeda.

Baca juga: Populer Regional: Perampok Berpistol di Cilacap Ditangkap - Kronologi Bentrok Suporter PSIS vs PSS

Berita Rekomendasi

Dalam beberapa aksinya Sugiyono dan Iwan merupakan eksekutor dalam perampokan yang terjadi pada Senin (27/3/2023) lalu.

"Khusus Buwang, itu tukang gambar (perencanaan)," lanjut kapolda.

Ia juga mengatakan, Buwang dalam aksi-aksi sebelumnya, tidak pernah ikut dalam eksekusi.

Namun saat melakukan aksi di Cilacap, Buwang ikut sebagai eksekutor.

Kapolda juga mengatakan, tiga pelaku ini merupakan residivis.

Ketiga pelaku berhasil diamankan di wilayah Banten dan Palembang.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti empat senjata api rakitan hingga yang sejumlah Rp2,5 juta.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan pasal 365 KUHP Ayat 2 dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Pelaku perampokan di wilayah Cilacap, Jawa Tengah saat koferensi pers di Mapolda Jateng, Senin (3/4/2023)
Pelaku perampokan di wilayah Cilacap, Jawa Tengah saat koferensi pers di Mapolda Jateng, Senin (3/4/2023) (Tangkapan Layar YouTube Polda Jateng)

Baca juga: Tiga Perampok Bersenjata Api di Cilacap Berhasil Diringkus, Ditangkap di Banten dan Sumsel

Diketahui, telah terjadi perampokan di toko milik Nasirun i Desa Kaliwungu, Cilacap pada Senin (27/3/2023) sekitar pukul 14.30 WIB.

Perampokan yang terekam dalam sebuah video tersebut pun viral.

Pada rekaman tersebut, pelaku perampokan berjumlah tiga orang dengan mengendarai sepeda motor.

Kemudian pelaku menganiaya Nasirun dan warga lain bernama Gunawan.

Pelaku menembak dua orang tersebut.

Setelah menembak kaki kedua korban, para perampok melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Setelah itu, para korban pun dirawat di rumah sakit berbeda.

Untuk Nasirun dirawat di RSU Aghisna Medika Sidareja sementara Gunawan dirawat di RS Siaga Medika, Banyumas.

(Tribunnews.com, Renald)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas