Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Anggota DPRD Sumut Curi Smartwatch, Minta Kasusnya Tak Dibesar-Besarkan dan LHKPN-nya Jadi Sorotan

Novi, korban pencurian jam tangan mengaku sudah mencabut laporan di Polsek Medan Baru dan tidak ada lagi masalah lagi

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Anggota DPRD Sumut Curi Smartwatch, Minta Kasusnya Tak Dibesar-Besarkan dan LHKPN-nya Jadi Sorotan
Kolase Tribunnews.com/HO/Tribun Medan
Anggota DPRD Sumatra Utara fraksi PDIP berinisial AST yang diduga mencuri smartwatch seharga Rp3,5 Juta 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Anggota DPRD Sumut Fraksi PDI Perjuangan, Anwar Sani Tarigan kepergok maling jam tangan di gerai elektronik.

Novi, korban pencurian mengatakan, awalnya pelaku datang ke gerai elektronik miliknya untuk memperbaiki televisi.

Setelah sampai di toko, pelaku kemudian berbincang ke pegawai, dan sempat beberapa kali mondar-mandir.

 "Bapak itu mau servis TV, mungkin karena dia melihat jamnya tidak tercas," kata Novi. 

Tak lama kemudian, pelaku kemudian mengambil jam milik Novi.

Pelaku kemudian mengantongi jam tangan Samsung Galaxy Watch 5 40 MM seharga Rp 3,5 juta itu.

Baca juga: Berdalih Cari Modal untuk Mudik, Komplotan Maling Ditangkap di dalam Mal di Jakbar saat Beraksi

Usai melakukan servis TV, Anwar Sani Tarigan kemudian meninggalkan lokasi.

Rekomendasi Untuk Anda

Setelah kehilangan, Novi yang tahu siapa pelaku maling jam tangan ini kemudian pergi ke Polsek Medan Baru.

Novi kemudian melaporkan Anwar Sani Tarigan dengan delik aduan pencurian.

Pascamelapor, Anwar Sani Tarigan yang ketar-ketir kemudian sibuk mengajak Novi berdamai. 

Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi pihaknya memang sempat menerima laporan dari korban bernama Novi.

"Jadi kami mendapatkan laporan pada hari Sabtu (1/4/2023)," kata Kompol Ginanjar, Senin (3/4/2023).

Ia menyampaikan, setelah menerima laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi termasuk terlapor.

Usai dilakukan pemeriksaan, kedua belah pihak kemudian sepakat berdamai.

Anwar Sani Tarigan berdalih pada korban bahwa dia khilaf. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas