Anggota DPRD Sumut Curi Smartwatch, Minta Kasusnya Tak Dibesar-Besarkan dan LHKPN-nya Jadi Sorotan
Novi, korban pencurian jam tangan mengaku sudah mencabut laporan di Polsek Medan Baru dan tidak ada lagi masalah lagi
Penulis:
Array Anarcho
Editor:
Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Anggota DPRD Sumut Fraksi PDI Perjuangan, Anwar Sani Tarigan kepergok maling jam tangan di gerai elektronik.
Novi, korban pencurian mengatakan, awalnya pelaku datang ke gerai elektronik miliknya untuk memperbaiki televisi.
Setelah sampai di toko, pelaku kemudian berbincang ke pegawai, dan sempat beberapa kali mondar-mandir.
"Bapak itu mau servis TV, mungkin karena dia melihat jamnya tidak tercas," kata Novi.
Tak lama kemudian, pelaku kemudian mengambil jam milik Novi.
Pelaku kemudian mengantongi jam tangan Samsung Galaxy Watch 5 40 MM seharga Rp 3,5 juta itu.
Baca juga: Berdalih Cari Modal untuk Mudik, Komplotan Maling Ditangkap di dalam Mal di Jakbar saat Beraksi
Usai melakukan servis TV, Anwar Sani Tarigan kemudian meninggalkan lokasi.
Setelah kehilangan, Novi yang tahu siapa pelaku maling jam tangan ini kemudian pergi ke Polsek Medan Baru.
Novi kemudian melaporkan Anwar Sani Tarigan dengan delik aduan pencurian.
Pascamelapor, Anwar Sani Tarigan yang ketar-ketir kemudian sibuk mengajak Novi berdamai.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi pihaknya memang sempat menerima laporan dari korban bernama Novi.
"Jadi kami mendapatkan laporan pada hari Sabtu (1/4/2023)," kata Kompol Ginanjar, Senin (3/4/2023).
Ia menyampaikan, setelah menerima laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi termasuk terlapor.
Usai dilakukan pemeriksaan, kedua belah pihak kemudian sepakat berdamai.
Anwar Sani Tarigan berdalih pada korban bahwa dia khilaf.