Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jadi Tersangka, Sopir Mobil Dinas Bupati Kuningan Ditahan

Polisi menetapkan Uus Kusmana (47), sopir mobil dinas Bupati Kuningan Acep Purnama sebagai tersangka.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Erik S
zoom-in Jadi Tersangka, Sopir Mobil Dinas Bupati Kuningan Ditahan
Tribun Cirebon/Ahmad
Lokasi kecelakaan maut yang melibatkan mobil dinas Bupati Kuningan H Acep Purnama. Polisi telah menetapkan sopir sebagai tersangka. 

TRIBUNNEWS.COM, KUNINGAN - Polisi menetapkan Uus Kusmana (47), sopir mobil dinas Bupati Kuningan Acep Purnama sebagai tersangka.

Diketahui, mobil dinas yang dikendarai Uus tersebut menabrak pemotor dan bengkel. Dua orang tewas akibat kecelakaan tersebut.

Baca juga: Soal Kecelakaan Mobil Dinas Bupati Kuningan, H Acep Minta Maaf hingga Cerita sebelum Kecelakaan

"Sopir sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini sudah di amankan," kata Kasat Polantas Kuningan AKP Vino Lestari, Senin (3/4/2023). 

Mengenai kejadian kecelakaan, AKP Vino Lestari mengatakan bahwa semula Kendaraan Toyota Hilux Nopol E-8888-Y melaju dari arah Pagundan atau arah Timur menuju arah Kertawangunan atau arah Barat.

"Setibanya di TKP itu terjadi hilang kendali ke bahu jalan kanan berada di sebelah Utara, sehingga menabrak sepeda motor Honda Kharisma modifikasi yang sedang terparkir selanjutnya menabrak sepeda motor honda Supra X Nopol E-2741-YG yang melaju dari arah berlawanan selanjutnya menabrak 3 unit sepeda motor yang terparkir di bahu jalan kanan sebelah Utara," ujar Vino.  

Menurut Vino, akibat kecelakaan tersebut korban terdiri dari pengemudi dan penumpang sepeda motor meninggal dunia. 

Selanjutnya korban dibawa ke RSUD 45 Kuningan sementara kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan.

Baca juga: Update Tabrakan Maut Mobil Dinas Bupati Kuningan, Acep Purnama Sudah Dimintai Keterangan di Mapolres

Rekomendasi Untuk Anda

"Kerugian dari kecelakaan itu sebabkan sekitar Rp 10 juta," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Raya Sindang Agung, Kuningan itu berlangsung pukul 13.30 WIB. Demikian keterangan diterima dari petugas kepolisian.

Adapun kendaraan lain yang terlibat dalam kecelakaan maut selain mobil dinas bupati, di antaranya sepeda motor Honda Kharisma modifikasi tanpa nomor kendaraan bermotor. (*)

Penulis: Ahmad Ripai

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sopir Mobil Dinas Bupati Kuningan Ditetapkan Sebagai Tersangka, Langsung Ditahan di Mapolres

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas