Pengakuan Istri Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara, Klaim Tak Tahu Suaminya Bunuh 11 Orang
Sanem, istri Mbah Slamet, dukun pengganda uang di Banjarnegara, Jawa Tengah memberi pengakuan terkait suaminya yang kini menjadi tersangka pembunuhan
Penulis: Daryono
Editor: Arif Fajar Nasucha
Selama itu, Mbah Slamet menjanjikan bisa menggandakan uang hingga Rp 5 miliar.
Sejauh ini, sejumlah korban memberikan uang sebesar Rp 40 juta hingga Rp 50 juta untuk digandakan.
"Tersangka menjanjikan dapat menggandakan uang sampai Rp 5 miliar."
"Pengakuan tersangka melakukan penipuan kepada lima orang yang masing-masing dari mereka ada yang memberikan uang Rp40 juta sampai yang Rp50 juta," kata Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto kepada Tribun saat konferensi pers, Senin(3/4/2023).
Agar para korban percaya, tersangka juga sempat memberikan uang pada korbannya Rp11 juta sebagai hasil penggandaan.
Menurut tersangka, uang yang didapat dari para korban kemudian dipakai Mbah Slamet untuk membayar hutang.
Atas perbuatannya, Kapolres mengatakan tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati dan seumur hidup.
Awal mula kasus pembunuhan terungkap
Kasus pembunuhan yang dilakukan Mbah Slamet terungkap berawal dari korban terakhir, PO (53), warga Sukabumi, Jawa Barat yang dilaporkan hilang oleh keluarganya.
Pada Senin (27/3/2023), anak PO, GE, melapor ke polisi karena ayahnya tidak pulang ke rumah.
GE mengatakan ayahnya pergi dari Sukabumi ke Banjarnegara pada Senin (20/3/2023).
Dengan mengendarai mobil Wuling hitan, PO tiba di Banjarnegara pada Kamis (23/3/2023).
Sesampainya di rumah pelaku, korban sempat berkomunikasi dengan anaknya yang lain yaitu SL dan mengirim sebuah whatsapp yang isinya sebagai berikut:
"Ini di rumah Mbah Slamet, buat jaga-jaga kalau umur ayah pendek, misal tidak ada kabar sampai Minggu langsung hubungi ke aparat," kata SL dalam kiriman pesan singkatnya kepada korban.
Baca juga: Fenomena Masyarakat Percaya Dukun Pengganda Uang, Sosiolog: Imbas Tuntutan Gaya Hidup Makin Kuat