Statusnya Sebagai Rektor UNS Terpilih Dibatalkan, Begini Tanggapan Prof Sajidan
Sajidan hanya memberi responsif singkat atas pembatalan statusnya sebagai rektor tersebut.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWSCOM, SOLO - Prof Sajidan tidak berkomentar banyak sejak statusnya sebagai rektor Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo dibatalkan.
Sajidan sebelumnya terpilih sebagai rektor UNS periode 2023-2028 berdasarkan hasil pemilihan Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo 11 November 2022.
Baca juga: Pemilihan Rektor Diaudit Kemdikbudristek, Status Rektor UNS Terpilih Kini Dibatalkan
Pembatalan hasil tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 24 Tahun 2023.
Sajidan hanya memberi responsif singkat atas pembatalan statusnya sebagai rektor tersebut.
"Surat Permendikbud? Kita ikuti perkembangannya," kata dia.
"Jadi, kita ikuti saja perkembangannya," tambahnya.
Sajidan tidak ingin berkomentar lebih lanjut perihal kemunculan regulasi itu.
Baca juga: Mahasiswa UNS Tewas Terjatuh di Gua Braholo Gunungkidul, Ditemukan di Kedalaman 37 Meter
Dia ingin mempelajarinya lebih dulu.
"Nanti saya pelajari dulu Permendikbud-nya," tutur dia.
"Itu dulu saja ya," tambahnya. (*)
Penulis: Adi Surya Samodra
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Ini Kalimat Singkat dari Sajidan, Setelah Dengar Kabar Dirinya Batal Jadi Rektor UNS Terpilih
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.