Gibran Larang ASN di Solo Gunakan Kendaraan Dinas Saat Lebaran
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengatakan larangan tersebut sejalan dengan apa yang diputuskan saat Lebaran 2022.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Solo dilarang menggunakan mobil dinas dipakai mudik Lebaran 2023.
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengatakan larangan tersebut sejalan dengan apa yang diputuskan saat Lebaran 2022 silam.
Baca juga: Dukung Kelancaran Mudik Lebaran 2023, PLN Siapkan 616 SPKLU di 237 Titik
"Seperti tahun lalu," kata Gibran, kepada TribunSolo.com, Rabu (5/4/2023).
"Iya (mobil dinas dilarang buat mudik)," tambahnya.
Bila menilik tahun, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memang melarang mobil dinas untuk dipakai mudik Lebaran 2022.
Kendati demikian, ASN saat itu diperbolehkan membawa pulang mobil dinas saat lebaran.
Dibolehkannya mobil dinas dibawa pulang saat Lebaran 2022 agar kendaraan bisa lebih terawat.
Baca juga: Dirut PLN Pastikan Kondisi Listrik Saat Lebaran 2023 Aman,
Itu berkaca dari momen lebaran sebelumnya.
Sempat ada aturan mobil dinas harus dikandangkan di Balai Kota Solo selama momen Lebaran.
Itu berujung mobil dinas tersebut menjadi tidak terawat atau bahkan ada yang sampai rusak.
Penulis: Adi Surya Samodra
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Dear ASN Solo, Jangan Bawa Mobil Dinas Mudik Lebaran 2023, Wali Kota Gibran Sudah Wanti-wanti