Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sahabat Pastikan Anas Urbaningrum Kembali ke Dunia Politik, 'Hanya Masalah Waktu'

Anas Urbaningrum direncanakan bebas pada 11 April 2023 setelah mendapat cuti menjelang bebas

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Sahabat Pastikan Anas Urbaningrum Kembali ke Dunia Politik, 'Hanya Masalah Waktu'
Dok TRIBUNNEWS
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (memakai rompi tahanan) keluar dari rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (17/6/2014), untuk menjalani sisa hukumannya di Lapas Sukamiskin Bandung 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sahabat Anas Urbaningrum memastikan Anas Urbaningrum bakal kembali terjun ke dunia politik.

Koordinator Nasional Sahabat Anas Urbaningrum,  Muhammad Rahmad menyampaikan hal itu saat ditemui Tribunjabar.id setelah menjenguk Anas Urbaningrum di Lapas Sukamiskin, Bandung, Kamis (6/4/2023).

"Mas Anas kan DNA-nya DNA politik, jadi kalau dibawa ke mana pun, DNA-nya politik. Hanya masalah waktu, kita tunggu saja tanggal mainnya," ujar Muhammad Rahmad.

Saat ini Anas Urbaningrum akan fokus pada ibadah bulan suci Ramadan dan merayakan lebaran Idulfitri bersama keluarga.

Baca juga: Anas Urbaningrum Diprediksi Gabung Moeldoko Hadapi Partai Demokrat

"Beliau fokus bulan puasa dan Lebaran bersama keluarga dulu," katanya.

Anas Urbaningrum direncanakan bebas pada 11 April 2023 setelah mendapat cuti menjelang bebas (CMB).

Berita Rekomendasi

Kalapas Sukamiskin, Kunrat Kasmiri, mengatakan, saat ini pihaknya masih menyiapkan berkas dan dokumen yang diperlukan menjelang status CMB diberikan kepada Anas Urbaningrum.

"Jadwal Pak AU (Anas Urbaningrum) keluar Lapas itu tanggal 11 nanti. Kami menyiapkan terkait berkas dan dokumen, kan harus selesai, kami cek supaya jangan sampai ada yang salah atau kurang," katanya.

 "Nanti Pak AU pagi-pagi ke bapas dulu, lapor. Setelah itu kembali ke Lapas. Beliau minta pembebasannya setelah Asar," tambanya.

Anas Urbaningrum dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait proyek Hambalang dan proyek APBN lainnya.

Setelah melalui proses hukum pada 2013 sampai 2014, Anas Urbaningrum dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp 57,9 miliar dan 5.261.070 dolar AS. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum akan Kembali Terjun ke Dunia Politik

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas