Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Kabupaten Pringsewu Lampung

Adapun terduga teroris tersebut diringkus Densus 88 di Way Wawa, Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Kabupaten Pringsewu Lampung
Ist via Tribun Lampung, SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Penangkapan terduga teroris di Dusun III Kampung Sendangbaru, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah, Rabu (12/4/2023) (kiri) dan ilustrasi Densus 88 Anti Teror (kanan). 

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Antiteror Kombes Aswin Siregar membenarkan Tim Densus 88 Antiteror Polri berhasil meringkus terduga teroris di Lampung.

Adapun terduga teroris tersebut diringkus Densus 88 di Way Wawa, Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Dalam penangkapan tersebut, satu orang dikabarkan tewas.

Baca juga: Kronologis Teroris Asal Uzbekistan Serang Petugas Imigrasi dan Densus 88, Pelaku Beraksi Saat Sahur

Meski demikian, ia belum bisa memberikan informasi secara rinci.

Melansir Surya.co.id, berdasarkan informasi yang dihimpun dari internal kepolisian, operasi penangkapan itu dilakukan pada Rabu (12/4/2023) di kawasan hutan Register 22 Way Wawa.

"Betul. Anggota D88 (Densus 88) sedang menangani kasus ini dengan intensif," kata Aswin saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu malam.

Terkait data yang bisa diungkap ke publik, baik itu inisial pelaku dan kebenaran dua orang terduga teroris tewas, Aswin mengaku belum bisa memberikan keterangan secara detail.

Berita Rekomendasi

Aswin hanya membenarkan bahwa Tim Densus sedang melakukan operasi penangkapan di wilayah Kabupaten Pringsewu.

"Segera kami update ya," kata Aswin.

Baca juga: 1 WNA Uzbekistan Pelaku Teroris Tewas Setelah Serang Petugas Imigrasi-Densus 88 Saat Melarikan Diri

Begitu juga dengan kronologi penangkapan para pelaku terduga teror ini.

"Mohon waktu ya. Personel D88 masih berada di lapangan," kata Aswin.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengaku tidak bisa memberikan keterangan.

Menurut Pandra, kewenangan keterangan pers untuk kegiatan Tim Densus 88 Antiteror ada di Mabes Polri melalui Kadiv Humas dan Densus 88.

"Konfirmasi Kasus Terorisme harus melalui Densus 88/AT Polri atau Melalui Divhumas Polri," kata Pandra.

Hingga berita ini dibuat, belum ada keterangan tambahan dari kepolisian terkait penangkapan dan kabar tewasnya pelaku terduga teror itu.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Densus 88 Ringkus Terduga Teroris di Kabupaten Pringsewu Lampung, 1 Orang Dikabarkan Tewas

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas