Densus Ungkap Terduga Teroris yang Ditangkap di Lampung Jadi DPO Sejak Lama: Ada yang Tahun 2005
Menurut Aswin, keenam terduga teroris di Lampung terafiliasi dengan teroris Bom Bali I, Zulkarnaen.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG- Polisi mengungkapkan enam terduga teroris yang ditangkap di Lampung sudah lama menjadi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan bahkan ada yang menjadi DPO sejak tahun 2005.
Baca juga: Sosok Sambada, Terduga Teroris yang Tewas dalam Baku Tembak dengan Densus 88 di Lampung
"Ada yang DPO dari tahun 2020, 2016, 2015 bahkan 2005," kata Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar, Kamis (13/4/2023).
Menurut Aswin, keenam terduga teroris di Lampung terafiliasi dengan teroris Bom Bali I, Zulkarnaen.
"Keenam teruga teroris di Lampung ini tergabung dengan jaringan Jamaah Islamiyah yang sebelumnya terafiliasi dengan kelompoknya Zulkarnain dan Upik," katanya.
Aswin mengatakan, terduga teroris itu membantu dan menyembunyikan Zulkarnain serta Upik.
"Kelompok yang di Lampung ini merupakan kelompok melakukan penyembunyian dari Zulkarnain dan Upik," ujarnya.
Tak hanya itu, ia pun membeberkan tugas dan peran masing-masing terduga teroris di Lampung tersebut.
Baca juga: 2 Terduga Teroris di Lampung Tewas Saat Ditangkap Densus 88, Ini Identitasnya
Pertama, NG yang merupakan anggota JI yang sudah DPO dari tahun 2016.
"NG ini meripakan tokoh sentral dari kelompok ini, ia bertugas melindungi dan menyembunyikan beberapa anggota kelompok ini," katanya.
Selain itu, NG juga memiliki dan menyimpan senjata api.
"NG juga memiliki peran membuat bangker atau bengkel perakitan senjata," uacapnya.
Sementara, PS memiliki peran untuk membangun NG.
Lalu ZK memiliki peran menyembunyikan senjata.
Aemebayar H merupakan DPO kasus konflik Poso.
Sementara AM dan KI bertugas mempersiapakan sejata api.
Baca juga: 6 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Lampung, Anggota dari Kelompok Jamaah Islamiyah
Densus 88 pastikan ke enam terduga teroris yang ditangkap di Lampung merupakan jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan melalui press rilis di Jakarta.
"Kenamnya merupakan kelompok Jamaah Islamiyah Lampung," katanya, Kamis (13/4/2023).
Ramadhan mengatakan, kelompok ini telah memiliki riwayat dalam beberapa aksi.
"Yang pertama kali kita ungkap sebelumnya beberapa tahun lalu, Zulkarnain itu panglimanya kelompok ini yang terlibat di aksi Poso, bom Bali satu. Termasuk juga Upik yang dijuluki profesor pembuat bom di beberapa aksi teror di tanah air," terangnya.
Ia menyebut, enam teroris yang ditangkap di Lampung ini merupakan sedang melarikan diri.
"Tempat yang dipilih di Lampung ini bukan berarti aksinya di Lampung," paparnya.
"Mereka yang difasilitasi N alisa BA ini kan sedang sembunyi atau melarikan diri," katanya.
Baca juga: Baku Tembak Warnai Penangkapan Teroris di Lampung, 1 Anggota Densus 88 Tertembak
Oleh karena itu, keenamnya merupakan DPO sejak lama.
"Mereka DPO jauh dari sekarang, bahkan ada yang dari 2005," terangnya.
Ia juga menjelaskan, kelompok JI ini biasanya melakukan aksi dengan menyerang petugas kepolisian.
Dua Tewas dalam Baku Tembak
Densus 88 Antiteror Polri menangkap enam terduga teroris di Lampung. Terduga teroris ditangkap sejumlah lokasi, yakni di Mesuji, Lampung Tengah dan Pringsewu.
Penangkapan terduga teroris di kawasan hutan Register 22 Way Wawa, Kabupaten Pringsewu dan Sendang Baru Lampung Tengah, Rabu (12/4/2023) menyebabkan 2 terduga teroris tewas saat baku tembak.
Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Antiteror Kombes Aswin Siregar menjelaskan dalam baku tembak itu, empat orang terduga teroris diamankan.
Baca juga: Densus 88 Tangkap 6 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Lampung, Ini Identitasnya
"Dua di Mesuji. Empat orang ditangkap di Pringsewu, diperiksa Petugas Densus 88," kata Kombes Aswin, Kamis (13/4/2023).
Kombes Aswin juga menjelaskan, terduga teroris yang ditangkap dalam operasi senyap Densus 88 terafiliasi dengan Jaringan teror Jamaah Islamiyah (JI).
"JI terafiliasi dengan Zulkarnain," jelasnya.
Kombes Aswin lantas menjelaskan sejumlah barang bukti yang disita oleh pihak kepolisian.
Usai baku tembak dan penangkapan teroris, polisi mengamankan barang bukti yang disebutnya cukup banyak. Mulai dari senjata tajam sampai senjata rakitan dengan kaliber besar.
"Barang bukti disita, namun di antaranya barang bukti tersebut, adanya senjata rakitan kaliber besar 9 mm," jelasnya.
Sementar itu, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menjelaskan soal penangkapan terduga teroris di Lampung itu.
Ia menegaskan, terduga teroris yang ditangkap di Lampung tersebut sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di kepolisian.
"Pelaku ini bagian dari JI, dan DPO sejak 2020 dan 2015, DPO karena melindungi figur JI di Lampung," tambah Brigjen Ahmad Ramadhan.
(Penulis: Riana Mita Ristanti)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Enam Terduga Teroris di Lampung Berstatus DPO Sejak Tahun 2005