2 Wanita di Sumbar yang Diarak, Ditelanjangi, dan Dibuang ke Laut Kini Trauma Berat Tak Bisa Tidur
Informasi itu Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Indira Suryani, di Kantor LBH Padang.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Kondisi dua wanita di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar) yang mendapatkan persekusi dari warga kini mengalami trauma berat.
Bahkan mereka kesulitan untuk tidur di malam hari.
Informasi itu Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Indira Suryani, di Kantor LBH Padang.
"Korban mengatakan dalam beberapa video pun kami temukan berbagai macam bentuk kekerasan seksual yang mereka rasakan dalam waktu rentang 10 sampai 15 menit," kata Indira Suryani dikutip dari Tribun Padang, Jumat (14/4/2023).
Ia mengatakan bahwa korban 2 perempuan ditelanjangi itu hanyalah pengunjung dan bukanlahlah pemandu karaoke.
Baca juga: Pemandu Lagu Karaoke Dipersekusi hingga Ditelanjangi, Begini Sikap Bupati Pesisir Selatan Sumbar
Salah satu korban dijelaskan merupakan penyanyi organ tunggal.
"Saat itu memang mereka tidak ada di ruangan karaoke, mereka di luar," kata Indira Suryani, menjelaskan perkara ini Kantor LBH Padang.
Indira Suryani menjelaskan bahwa kedua korban hanya memakai baju biasa saja dan mereka hanya mengobrol satu sama lain di bagian belakang kafe.
"Jadi, kejadian ini berlangsung dalam waktu 10 sampai 15 menit yang sangat membekas pada ingatan korban," kata Indira Suryani.
ksual, satu pelecehan seksual secara fisik, kedua pencabulan, ketiga kekerasan berbasis gender online yaitu ditelanjangi.
"Kemarin kami sempat bertanya, apakah kamu bisa tidur. Ternyata dia tidak bisa tidur dalam beberapa hari ini," kata Indira Suryani.
Kata dia, hal yang membuat kedua korban tidak bisa tidur adalah karena trauma yang cukup mendalam atas peristiwa itu.
"Kemudian korban menginginkan untuk keadilan atas dirinya karena dia diperlakukan sangat tidak manusiawi dan barbar," ujarnya.
Bukan Pemandu Lagu
Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono menjelaskan soal kasus dua perempuan ditelanjangi dan diceburkan ke laut dituduh sebagai pemandu karaoke (LC) di kafe Natasya Live Musik di Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Diduga massa perlakukan dua wanita ini karena dianggap beroperasi di Bulan Ramadan.
Kini polisi sudah memeriksa 7 orang, serta menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan. Pihaknya kantongi sejumlah bukti, mulai dari pakaian korban hingga video.
Adapun peristiwa persekusi dua perempuan dituduh pemandu karaoke itu terjadi pada Sabtu 8 April 2023 malam dan viral di media sosial.
Adapun kejadian itu bermula ketika dua orang itu pergi ke kafe bernama Natasya Live Musik tersebut dan sedang makan. Keduanya juga lantas dituduh sebagai pemandu karaoke, padahal faktanya pengunjung lagi makan.
"Kejadian ini terjadi pada Sabtu tanggal 8 April 2023. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 23.30 WIB," kata Novianto saat jumpa pers di Mapolres Pesisir Selatan Kamis (13/4/2023).
Dari hasil penyelidikannya, kedua korban persekusi ternyata cuma sedang ngobrol, lalu ratusan orang tiba-tiba mendatangi kafe, berteriak-teriak.
Kemudian, dua perempuan itu diarak, dibawa, diseret ke bibir pantai, ditelanjangi dan diceburkan ke laut.
"Warga ini menyeret dan membawa dua orang perempuan ini ke laut. Pertama, kedua perempuan ini diminta untuk mandi ke laut, kemudian dilepas pakaiannya," ujar Novianto.
"Kemudian setelah dimandikan ke laut, kedua perempuan itu dibawa kembali ke kafe tersebut," ucapnya.
Saat kejadian itu, ada salah satu pemuda yang mengambil video ketika kedua korban sedang dalam kondisi telanjang saat diceburkan ke laut.
Pelanggaran HAM
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Dapil Pesisir Selatan - Mentawai, Ali Tanjung mengatakan, masyarakat tidak boleh main hakim sendiri. Alasannya katanya, Indonesia ini negara hukum.
"Jika perempuan tersebut melanggar adat, laporkan kepada ninik mamaknya, kalau melanggar aturan negara laporkan kepada pihak kepolisian," kata Ali Tanjung kepada TribunPadang.com, Kamis (13/4/2023).
"Kalau masyarakat main hakim sendiri, berarti kita bukan negara, hutan belantara jadinya, tak boleh itu," lanjut pria asli Tarusan Pesisir Selatan ini.
Kata Ali, masyarakat tidak boleh semena-mena memberi hukuman kepada orang lain.
Menurutnya, aksi perundungan yang dilakukan sejumlah warga di Pasir Putih Lengayang itu merupakan sikap arogan.
"Janganlah, apalagi perempuan tersebut ditelanjangi, itu pelecahan seksual dan melanggar HAM. Jahat itu, gak boleh," ujarnya.
Menurutnya, perundungan itu tidak dibenarkan, karena ada penghinaan dan pelecehan.
"Emang salah apa perempuan itu? Seandainya ada orang yang selingkuh atau ketangkap basah saja tak boleh kita lecehkan, ada satpol PP ada polisi," lanjut politikus Partai Demokrat ini.
Harusnya, menurut dia, kejadian di Pasir Putih itu tidak terjadi. "Sebenarnya kan bisa lapor ke Polsek, dekat di sana kok, pasti polisi turun tangan," tambah dia.
Ia meminta polisi mengusut tuntas kejadian tersebut, dan berharap para pelaku yang melakukan perundungan terhadap dua perempuan itu mendapat hukuman sesuai aturan yang berlaku.
Bila para pelaku tidak dihukum, ia khawatir kejadian seperti di Lengayang itu bisa terulang lagi.