Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

6.746 Narapidana di Jawa Tengah Terima Remisi Lebaran: 44 Orang Langsung Bebas

Dari ribuan narapidana yang mendapat remisi tersebut, 44 diantaranya langsung bebas. 

Editor: Erik S
zoom-in 6.746 Narapidana di Jawa Tengah Terima Remisi Lebaran: 44 Orang Langsung Bebas
Daily Mail
Ilustrasi - 6.746 narapidana yang ada di lembaga pemasyarakatan di Jawa Tengah memperoleh remisi Lebaran 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - 6.746 narapidana yang ada di lembaga pemasyarakatan di Jawa Tengah memperoleh remisi Lebaran.

Dari ribuan narapidana yang mendapat remisi tersebut, 44 diantaranya langsung bebas. 

Baca juga: 208 Narapidana Lapas Sukamiskin Diusulkan Terima Remisi Idul Fitri 1444 H

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jateng, Supriyanto mengatakan jumlah narapidana di Jateng per Kamis (20/4/2023) total tahanan dan narapidana 13.747. 

"Secara rinci jumlah narapidana mencapai 10.894 dan jumlah tahanan 2.584," tuturnya, Kamis (20/4/2023).

Menurutnya, pada hari raya lebaran jumlah narapidana yang mendapat remisi mencapai 6.746 narapidana.

Adapun narapidana yang memperoleh remisi bebas mencapai 44 narapidana.

"Pada hari raya lebaran ini narapidana yang tidak memperoleh remisi yakni belum 6 bulan menjalani pidana, tidak berkelakuan baik atau memiliki pelanggaran, terpidana seumur hidup, dan terpidana mati," jelasnya.

Baca juga: 733 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Mataram Diusulkan Dapat Remisi Idul Fitri 2023

Berita Rekomendasi

Ia mengatakan pada hari raya idul fitri narapidana terorisme, korupsi, dan narkotika memperoleh remisi.

Penulis: Rahdyan Trijoko Pamungkas

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul 10.894 Narapidana di Jawa Tengah Memperoleh Remisi Lebaran

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas