Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Video Wanita Pabrik yang Pesta Bir Bersama TKA Korsel Viral, Kapolres Jepara Tindaklanjuti

Sebuah video viral karyawati garmen berpesta bir usai berbuka puasa menjadi sorotan hingga akan dipanggil oleh Kapolresta Jepara.

Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Video Wanita Pabrik yang Pesta Bir Bersama TKA Korsel Viral, Kapolres Jepara Tindaklanjuti
Dok. Booking.com
ilustrasi Bir - Seorang karyawati garmen di Jepara terlihat minum bir di salah satu rumah makan. Video para karyawati tersebut menjadi viral dan mendapat sorotan dan pemerintah daerah setempat. 

TRIBUNNEWS.COM – Belum lama ini beredar sebuah video yang menunjukkan wanita pesta bir dengan para teman-temannya.

Video tersebut diunggah berbagai akun Tiktok hingga menjadi viral.

Salah satu akun yang mengunggahnya yakni @iksanjap.

Dalam video tersebut, terekam empat wanita berjilbab merah tengah bmakan bersama teman-temannya.

Salah satu wanita tampak memegang gelas berisi bir dan bersulang dengan teman lainnya .

Diduga, perempuan tersebut merupakan karyawan pabrik garmen di Kabupaten Jepara.

Baca juga: Viral Karyawati Garmen dan TKA Minum Bir saat Buka Puasa, Pj Bupati Jepara hingga Polisi Bereaksi

Para wanita tersebut diketahui meminum bir bersama pria tenaga kerja asing (TKA) dari Korea Selatan.

BERITA REKOMENDASI

Video tersebut menuai banyak komentar dari berbagai pihak.

Pejabat (Pj) Bupati Jepara, Edi Supriyatna mengaku prihatin dengan yang dilakukan orang-orang di video yang viral tersebut.

Pasalnya, diketahui pesta bir itu dilakukan saat berbuka puasa.

“Mereka sedang buka puasa tapi ada minuman beralkohol,” kata Pj Bupati Jepara, Jumat (21/4/2023), dikutip dari TribunJateng.

Apabila terbukti melanggar maka akan ditindak tegas. Pihaknya berharap penindakan ini bisa menjadi pembelajaran semuanya.

Pj Bupati Jepara mengungkapkan, dari video tersebut sudah ada  orang-orang yang terbukti melanggar aturan itu bisa dijerat sesuai dengan tindak pidana ringan.

“Harus ada sanksi biar jera,” tandasnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas