Viral Dokter Jaga Puskesmas di Lampung Dianiaya, Kemenkes akan Tempuh Jalur Hukum
Viral dokter jaga di Puskesmas Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat, dianiaya. Kemenkes akan tempuh jalur hukum.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan memberikan pendampingan kepada dokter jaga di Puskesmas Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat, yang menjadi korban penganiayaan.
Kemenkes melalui Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes, drg Arianti Anaya, juga menegaskan pihaknya akan menempuh jalur hukum.
“Dalam memberikan keterangan ke kepolisian, dua dokter ini akan kita dampingi. Kemenkes juga akan mengawal proses hukum terkait kasus ini,” kata Arianti melalui keterangan tertulis, Selasa (25/4/2023).
Dikutip dari Tribun Lampung, dokter jaga Puskesmas Pajar Bulan itu bernama Carel Triwiyono (29), warga Kelurahan Desa Cempaka Putih Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tanggerang Selatan, Banten.
Untuk keamanan, dokter tersebut sementara ditempatkan di RSUD setempat yang memiliki keamanan yang lebih baik.
Langkah-langkah tersebut diambil setelah Arianti mengadakan rapat koordinasi bersama pimpinan Dinas Kesehatan Lampung Barat dan Provinsi Lampung.
Baca juga: Pria Nunukan Tega Cabuli Anak Tiri, Korban Enggan Cerita Takut Ibunya Dianiaya Pelaku
Kronologi Penganiayaan
Diketahui, insiden terjadi pada Sabtu (22/4/2023) saat pasien yang juga pelaku AW (32) datang ke Puskesmas dengan keluhan nyeri ulu hati, kemudian korban memberikan obat sesuai keluhan dan SOP Puskesmas.
Pasien masih mengeluh sakit pada bagian ulu hatinya seusai diberikan obat.
Dokter sekaligus korban pun sudah menjelaskan jikalau pasien masih dalam tahap observasi dan menunggu efek obatnya bekerja.
Korban juga menjelaskan jika sudah tidak kuat menahan rasa sakitnya bisa ke IGD rumah sakit terdekat yaitu mengingat pihaknya sudah memberikan obat sesuai keluhan pasien.
Setelah itu pelaku lainnya, MH, berbicara dengan nada tinggi dan marah dengan mengatakan apa yang sudah dilakukan puskesmas.
Baca juga: Viral Pengendara Motor Dianiaya hingga Kejang-kejang di Cimahi, Polisi Kejar Pelaku
Setelah berupaya memberikan pemahaman pada pelaku penganiayaan, dokter tersebut juga menjelaskan bahwa dirinya sudah memberikan obat sesuai dengan SOP.
Setelah dijelaskan, korban malah diseret, dicekik, dan dibanting ke lantai oleh pelaku MH (41).
“Kami meminta seluruh kepala daerah di Indonesia agar memberikan perlindungan bagi dokter dan dokter gigi yang saat ini sedang melakukan program magang di daerah mereka agar kejadian di Lampung Barat ini tidak lagi terjadi di tempat lain,” tutup Arianti.
Viral di Media Sosial
Diketahui video penganiayaan terhadap dua dokter jaga di Puskesmas Pajar Bulan viral di media sosial.
Seperti diunggah akun Instagram @lampungbarat_info dan @lampuung.
Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, Iptu Juherdi, sebagaimana diberitakan Tribun Lampung mengatakan kedua pelaku sudah diamankan Polres Lampung Barat.
"Terduga pelaku penganiayaan itu bernisial AW (32) dan MH (41) yang merupakan warga Kota Bandar Lampung, saat ini telah ditahan Polres Lampung Barat guna pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Sebagaimana dimaksud Pasal 170 jo 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun enam bulan.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto) (TribunLampung.co.id)