Aparat Polres Puncak Jaya Amankan 3 Tukang Ojek yang Sempat Disandera OTK
Mereka diamankan berkat upaya negosisasi dan kerja sama antara pemerintah daerah, aparat TNI-Polri dan para tokoh masyarakat
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara
TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA – Polres Puncak Jaya mengamankan 3 tukang ojek diduga disandera orang tak dikenal (OTK) di Distrik Mewoluk, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Pegunungan.
Mereka bernama Bomba, Herman, dan Yusup.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, saat ini Polres Puncak Jaya tengah menyelidik motif penyanderaan tersebut.
Benny menjelaskan, sebelumnya pada Senin (24/4/2023), pukul 12.30 WIT ketiga tukang ojek itu sedang mengantarkan penumpang.
Baca juga: HEBOH Mobil Truk Dalmas Polres Jeneponto Dibawa Kabur OTK Lalu Ditemukan Terbakar 30 Menit Kemudian
"Mereka bertiga antar penumpang dan bahan makanan dari Kota Mulia menuju Distrik Mewoluk, setelah menurunkan penumpang, mereka kemudian dihadang orang tak dikenal," kata Kombes Pol Benny kepada wartawan di Media Centre, Polda Papua, Selasa (25/4/2023) sore.
Benny mengatakan, penyanderaan yang dilakukan OTK tersebut diduga terkait dana Bantuan Sosial periode bulan Maret 2023 dari Kementerian Sosial RI kepada masyarakat setempat yang tidak didistribusikanoleh para Kepala Distrik.
“Saat ini Polres Puncak Jaya telah memanggil ketiga Kepala Distrik tersebut, yakni Kepala Distrik Mewoluk, Molanikime dan Lumo guna dimintai keterangan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” bebernya.
Berhasil Diamankan
Kombes Benny mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima, pada hari ini selasa (25/4/2023) sekitar pukul 15.30 WIT, ketiga tukang ojek berhasil diamankan di Mapolres Puncak Jaya.
"Semua berkat upaya negosisasi dan kerja sama antara pemerintah daerah, aparat TNI-Polri dan para tokoh masyarakat," terangnya.
Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, menambahkan, ketiga tukang ojek yang berhasil selamat itu tengah menjalani pemeriksaan kesehatan untuk selanjutnya bakal dimintai keterangan perihal penyanderaan yang dialami.
“Dimana Polres Jaya Puncak Jaya sendiri sebelumnya sudah memberikan imbauan atau peringatan kepada para tukang ojek untuk tidak mengantar dan menjemput penumpang di wilayah yang jauh dari kota,” tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul 3 Tukang Ojek di Puncak Jaya Sempat Disandera OTK, Ini Penjelasan Polda Papua