Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demi Bebas dari Macet di Tol Tangerang, Mahasiswa Nekat Gunakan Rotator dan Pelat Dinas Polri Palsu

Polisi kejar-kejaran dengan mahasiswa di Tol Tangerang Merak karena pakai pelat nomor dinas Polri palsu, rotator dan sirene demi bebas macet.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Demi Bebas dari Macet di Tol Tangerang, Mahasiswa Nekat Gunakan Rotator dan Pelat Dinas Polri Palsu
Screenshot Instagram @jktnewss
Sebuah mobil pribadi Honda Freed diketahui memakai pelat palsu dan rotator di Serang, Banten. Polisi kejar-kejaran dengan mahasiswa di Tol Tangerang Merak karena pakai pelat nomor dinas Polri palsu, rotator dan sirene demi bebas macet. 

TRIBUNNEWS.COM, BANTEN - Aksi polisi mengejar mobil berpelat nomor diduga palsu viral di media sosial.                

Peristiwa itu terjadi di Jalan Tol Tangerang Merak.     

Setelah berhasil dihentikan polisi lalu mengamankan seorang pengemudi mobil berinisial MAT (19)  yang ternyata menggunakan pelat nomor dinas Polri palsu.

Kepala Induk PJR Serang Timur Kompol Wiratno mengatakan, kendaraan Honda Freed diamankan saat petugas patroli mencurigai kendaraan yang menggunakan pelat nomor Polri, rotator dan sirine di KM 40 arah Jakarta.

"Mengamankan pengguna jalan yang dengan sengaja menggunakan rotator, sirine dan plat nomor polisi yang bukan hak dan peruntukannya," kata Kepala Induk PJR Serang Timur Kompol Wiratno kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (25/4/2023).

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran, sebelum akhirnya berhasil diberhentikan ketika akan transaksi di gerbang tol Cikupa pukul 10.00 WIB.

Saat diamankan, pengendara yang masih mahasiswa itu mengaku menggunakan pelat dinas polisi, rotator dan sirine agar cepat sampai tujuan, dan bebas dari kemacetan.

Berita Rekomendasi

"Bukan pemudik, hanya ingin nggak kena macet dan cepat sampai tujuan," ujar Wiratno.

Baca juga: Diduga Selingkuh hingga Digerebek Warga saat Malam Lebaran, Kades di Ciamis Kini Mengundurkan Diri

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pengendara dikenakan sanksi tilang dan mobil dengan nomor polisi aslinya B 1088 PKZ ditahan hingga proses pengadilan selesai.

"Kami lakukan tilang dan ditahan (kendaraannya) di Induk PJR Serang, selanjutnya menunggu sidang pengadilan," tandas dia.   

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Alasan Mahasiswa Gunakan Pelat Mobil Polisi Palsu dan Rotator Terungkap Setelah Ia Ditangkap,   

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas