Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dokter di Lampung Dianiaya Pasien, Sempat Alami Trauma hingga Ditempatkan di Ruangan Khusus

Kondisi dua dokter di Lampung yang sempat jadi korban penganiayaan mulai membaik. Keduanya sempat mengalami trauma setelah dianiaya pasien.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Dokter di Lampung Dianiaya Pasien, Sempat Alami Trauma hingga Ditempatkan di Ruangan Khusus
Dok Istimewa
Penganiayaan Lampung Barat beberapa hari lalu. Kini kondisi kedua dokter yang menjadi korban penganiayaan telah membaik. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan terhadap dokter terjadi di Puskesmas Kelurahan Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung.

Dua dokter yang sedang magang bernama Carel Triwiyono dan Putri menjadi korban penganiayaan pasien pada Sabtu (22/4/2023).

Polres Lampung Barat telah mengamankan kedua pelaku penganiayaan pada Selasa (25/4/2023), setelah video aksi penganiayaan viral di media sosial.

Beberapa hari setelah mengalami penganiayaan, kondisi kedua dokter mulai membaik.

Kepala Puskesmas Pajar Bulan, Minarni, mengatakan kedua dokter magang tersebut sempat mengalami trauma akibat aksi penganiayaan.

Baca juga: Viral Kasus Penganiayaan Dokter di Lampung Barat, Bupati Dukung Pelaku Diproses Hukum 

“Alhamdulillah sehat, saat ini kondisi mereka sudah membaik,” paparnya, Jumat (28/4/2023), dikutip dari TribunLampung.com.

Setelah menjadi korban penganiayaan Carel Triwiyono dan Putri ditempatkan di ruangan khusus untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

Berita Rekomendasi

Keduanya juga diperbolehkan untuk tidak bertugas untuk menenangkan diri hingga kondisinya membaik.

Hal serupa juga diungkapkan Direktur RSUD Alimuddin Umar Lampung Barat, dr Iman Hendarman.

Ia menjelaskan Carel Triwiyono dan Putri sudah mulai beraktivitas kembali dan bekerja sebagai dokter magang.

“Untuk kondisi mereka saat ini sudah membaik, sehat, terutama dokter Carel."

“Kemarin juga dokter Carel dan dokter Putri sudah ikut pertemuan bersama Kemenkes,” bebernya.

Baca juga: Dokter Magang di Lampung Diseret Lalu Dibanting Pasien, Begini Tanggapan Kemenkes RI

Dua Pelaku Ditangkap

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan penganiayaan yang dialami dokter Puskesmas bernama Carel Triwiyono Hamonangan terjadi pada Sabtu (22/4/2023).

"Ya benar ada penganiayaan seorang dokter puskesmas di Lampung Barat, yang pelakunya telah diamankan polisi setempat," paparnya, Selasa (25/4/2023).

Kedua pelaku merupakan warga Kota Bandar Lampung berinisial AW dan MH.

Proses penangkapan dilakukan setelah masuk laporan Polisi bernomor LP/B/27/IV/2023/SPKT/Polres Lampung Barat/Polda Lampung.

AW dan MH yang datang ke Puskesmas sebagai pasien diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dapat dijerat Pasal 170 juncto Pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.

Kronologi Kejadian

Dilansir TribunLampung.co.id, pada Sabtu (22/04/2023) sekira pukul 05.00 WIB, AW datang ke Puskesmas untuk berobat dan mengeluh sakit nyeri Ulu hati.

Kemudian dokter Carel Triwiyono yang sedang berjaga memberikan obat sesuai keluhan pasien AW.

Dokter Carel Triwiyono juga telah memeriksa AW sesuai standar operasional prosedur (SOP) Puskesmas.

Baca juga: Viral Dokter Jaga Puskesmas di Lampung Dianiaya, Kemenkes akan Tempuh Jalur Hukum

Namun, AW masih mengeluh sakit meski sudah meminum obat yang diberikan oleh dokter Carel Triwiyono.

Dalam kondisi terdesak, dokter Carel Triwiyono menjelaskan kepada pasien jika obat yang diberikan sudah sesuai dan akan diobservasi dahulu, sambil menunggu obatnya bekerja.

Dokter Carel Triwiyono juga meminta AW untuk menuju IGD rumah sakit terdekat jika tidak kuat menahan rasa sakitnya.

Namun, perkataan dokter Carel Triwiyono memancing emosi teman AW yakni MH.

MH dan AW kemudian melakukan aksi penganiayaan dengan menyeret, mencekik hingga membanting dokter Carel Triwiyono.

Baca juga: Viral Anak Perwira Polisi di Medan Aniaya Seorang Mahasiswa, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka

Kata Kementerian Kesehatan

Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes, drg. Arianti Anaya, mengungkapkan Kementerian Kesehatan akan memberikan pendampingan kepada korban.

"Dalam memberikan keterangan ke kepolisian, dokter ini akan kita dampingi. Kemenkes juga akan mengawal proses hukum terkait kasus ini,” jelasnya.

Korban yang masih berstatus dokter magang akan dievaluasi penempatannya.

Selain itu, ia meminta kepala daerah setempat dapat lebih menjamin keamanan dan keselamatan para dokter.

Untuk sementara, dokter Carel Triwiyono akan dipindahkan ke RSUD setempat yang memiliki keamanan yang lebih baik.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunLampung.com/Heribertus Sulis/Taryono/Bobby Zoel)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas