Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menkumham Sebut Sipir Flexing di Lampung Sudah Dicopot dari Jabatannya

Sipir tersebut kata Yasonna sudah ditarik ke Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung dan tidak lagi menjabat sebagai sipir Lapas Rajabasa.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Menkumham Sebut Sipir Flexing di Lampung Sudah Dicopot dari Jabatannya
twitter @partaisocmed
Dhawank Delvi Polsuspas di Lampung Viral Pamer Hidup Mewah. Menkumham Yasonna Laoly mengatakan bahwa sipir Lapas Rajabasa, Bandar Lampung, Dhawank Delvi sudah ditindak akibat aksi flexing di media sosial. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan bahwa sipir Lapas Rajabasa, Bandar Lampung, Dhawank Delvi sudah ditindak akibat aksi flexing di media sosial.

Sipir tersebut kata Yasonna sudah ditarik ke Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung dan tidak lagi menjabat sebagai sipir Lapas Rajabasa.

“Sudah ditarik ke atas, sudah ditarik ke kanwil, tidak lagi menjabat di situ,” kata Yasonna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, (28/4/2023).

Baca juga: Klaim Sipir Dhawank Delvi soal Flexing: Barang Mewah Milik Mertua, Moge Punya Pengunjung Lapas

Pihaknya kata Yasonna saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap sipir tersebut terkait dengan harta kekayaan yang dimilikinya. Termasuk kepemilikan kolam renang pribadi di rumahnya dan motor Harley Davidson.

“Termasuk (memeriksa) alasan dia memang ada klinik istrinya, klinik istrinya itu seberapa besar, semua sedang dicek. Irjen sudah jalan, Dirjen sudah periksa, nanti kita lihat kalau ada unsur pidana kita ini (proses),” katanya.

Terkait dengan kabar bahwa Dhawank melakukan monopoli di kantin Lapas, pihaknya kata Yasonna sedang memeriksa kebenarannya.

Baca juga: Klaim Sipir Dhawank Delvi soal Flexing: Barang Mewah Milik Mertua, Moge Punya Pengunjung Lapas

Berita Rekomendasi

“Ini sedang dicek berapa besar dan apakah bener apa tidak, dicek oleh Irjen dan nanti dilaporin. Dan saya sudah dengar Kakanwil sudah memberi penjelasan ya,” pungkasnya.

Sebelumnya Dhawank Delvi, mantan sipir di Lapas Rajabasa Bandar Lampung mengaku tidak memiliki barang-barang mewah yang dia pamerkan di media sosial.

Dhawank Delvi telah ditarik ke kanwil Kemenkumham Lampung akibat aksi flexing tersebut. 

Dhawank Delvi mengatakan moge yang ia naiki dan fotonya viral sebenarnya milik pengunjung lapas.

"Itu bukan punya saya, hanya sekedar foto saja. Motor itu punya pengunjung di Lapas," kata Dhawank Delvi saat ditemui Tribunlampung.co.id pada Kamis 27 April 2023.


Menurut Dhawank, mobil mewah yang ia pamerkan juga sebenarnya milik mertuanya.

"Ada banyak item yang viral itu, semuanya punya mertua saya dan tidak ada punya saya pribadi. Mobil Mitshubishi Pajero itu juga punya mertua saya dan saya cuma dikasih fasilitas," imbuh Dhawank. 

Dhawank juga mengakui kesalahannya dan meminta maaf atas perbuatannya yang telah membuat heboh.

"Saya pribadi dan istri memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang saya lakukan selama ini. Terutama mencoreng nama baik instansi Kemenkumham, saya dan istri mohon maaf yang sebesar-besarnya," kata dia.

"Saya siap menerima konsekuensinya dari instansi Kemenkumham. Hasil dari evaluasi saya masih menunggu termasuk dari Inspektorat Kemenhukham," papar Dhawank.

Baca juga: Pamer Pakai Harley hingga Pajero di Medsos, Sipir Lapas Rajabasa Ungkap Pemilik Sebenarnya

Atas foto-foto flexing yang viral di media sosial, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung telah mengambil tindakan terhadap aparat sipil negara (ASN) pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Rajabasa Dhawank Delvi.

Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing juga sudah memberikan sanksi terhadap Dhawank Delvi dengan memindahkannya ke Kanwil.

"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap sipir Dhawank Delvi dan kami pindah tugaskan ke Kanwil Kemenhukham Lampung," kata Kakanwil Kemenhukham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing, Rabu (26/4/2023).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas