Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nyoman Suwirta Mundur dari Jabatan Bupati Klungkung

I Nyoman Suwirta sebenarnya masih memiliki masa jabatan sebagai Bupati hingga bulan Desember 2023

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Nyoman Suwirta Mundur dari Jabatan Bupati Klungkung
Istimewa
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta 

"Keemendagri kalau bisa agar pemberhentian (kepala daerah yang hendak maju Pileg) bisa serempak seluruh Indonesia. Agar tidak aja istilan maju mundur, agar serempak kan bagus," ungkap Suwirta.

Jika mengacu dari PKPU Nomor 10 Tahun 2023, ia harus sudah menyertakan SK pemberhentian dari Kemendagri paling lambat sampai batas akhir masa pencermatan rancangan DCT (daftar calon tetap) pada tanggal 3 Oktober 2023. 

Sehingga masih memungkinkan bagi Suwirta untuk tetap memimpin Kabupaten Klungkung sebagai bupati hingga bulan Oktober 2023 nanti.

Sebelum turunnya SK pemberhentian dari Kemendagri, Suwirta juga masih bisa menikmati fasilitas negara sebagai pimpinan daerah.

"Intinya biarkan semua berproses sesuai PKPU," ungkap Suwirta.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Nyoman Suwirta Resmi Serahkan Surat Pemunduran Diri Sebagai Bupati ke DPRD Klungkung

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas