Pria Bungurasih Tega Gagahi Putri Kandung, Korban Dianiaya Saat Tak Menuruti Kemauan Pelaku
Pelaku tega menggauli anak kandungnya sendiri sampai berulang kali setelah istrinya meninggal dunia tahun 2019 silam
Editor: Eko Sutriyanto
Dan lagi-lagi mengancam akan memukuli korban ketika menceritakan itu kepada orang lain.
Semua perbuatan bejat itu dilakukan di rumah kos, tempat mereka tinggal.
“Terakhir kali perbuatan cabul dilakukan pelaku pada 5 Pebruari 2023 juga di tempat kosnya.
Tindakan disertai dengan kekerasan memukul korban menggunakan tangan,” lanjut kapolres.
Sampai akhirnya, korban yang sudah tidak kuat dengan kondisi itu memutuskan untuk kabur dari rumah.
Dia bertemu dengan perangkat desa setempat dan menceritakan semua yang telah dialaminya.
Baca juga: Oknum Guru Ngaji di Sleman Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Korbannya Gadis Berusia 17 Tahun
Dari sana, terungkaplah perbuatan bejat sangat ayah.
Tak lama berselang, petugas yang menerima laporan terkait perkara ini pun menangkap pelaku di kawasan Waru.
Dia digelandang ke Polresta Sidoarjo dan dijebloskan ke penjara.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku tega menyetubuhi anak kandungnya karena dorongan nafsu birahi.
Dia berdalih tidak kuat menahan nafsunya sejak istrinya meninggal dunia.
Akibat perbuatannya, bapak bejat inipun harus meringkuk di dalam penjara.
Dia terancaman hukuman 20 tahun penjara dengan jeratan pasal terkat tindak kekerasan guna memaksa anak melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Siasat Licik Ayah di Sidoarjo Nodai Putri Kandungnya, Pelaku Tak Kuat Tahan Nafsu