Profil dan Harta Kekayaan Reihana, Kadinkes Lampung selama 14 Tahun, akan Dipanggil KPK
KPK akan memanggil Reihana, Kepala Dinas Kesehatan Lampung untuk mengklarifikasi harta kekayaan. Ia sudah Kadinkes Lampung selama 14 tahun.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana.
Pemanggilan Reihana tak lain untuk mengklarifikasi soal harta kekayaannya yang tak wajar.
Berdasarkan laporannya, Reihana memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2 miliar yang dinilai terlalu sedikit.
Hal ini tak sesuai dengan profilnya. Ditambah ia kerap memamerkan sejumlah tas mewah berharga miliaran rupiah.
Baca juga: Kadinkes Lampung Reihana Jadi Sorotan Publik, Dituding Punya Orang Dalam, Akan Dipanggil KPK
Profil Reihana
Pemilik nama lengkap Reihana Wijayanto ini lahir di Aceh, 25 Agustus 1963.
Sehingga saat ini, usianya 59 tahun.
Di usianya yang hampir 60 tahun, Reihana sudah menjadi Kadinkes Lampung selama 14 tahun.
Artinya, jabatan Reihana sebagai Kadinkes Lampung sudah bertahan di tiga era Gubernur.
Yakni di masa Sjachroedin ZP, M Ridho Ficardo, hingga saat ini posisi orang nomor satu di Lampung diisi Arinal Djunaidi.
Sebeumnyam, Reihana mengisi jabatan Kepala Dinkes Bandar Lampung yang kemudian naik menjadi Kadinkes Lampung.
Per 2016, Reihana masuk dalam pangkat Pembina Utama Madya/IVd.
Mengutip dari dinkes.lampungprov.go.id, Reihana memiliki tiga gelar yaitu dokter, Magister Kesehatan, dan doktor.
Dikutip dari laman s3kesmas.fk.unand.ac.id, terlacak Reihana menyelesaikan studi doktoralnya di Universitas Andalas (Unand) Fakultas Kedokteran di Kota Padang, Sumatra Barat.
Dengan judul disertasi Model Simulator Risiko Bawah Garis Merah Pada Bawah Lima Tahun di Provinsi Lampung, ia dinyatakan lulus pada 26 Februari 2016 dengan predikat sangat memuaskan, yakni Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,96.
Reihana juga diketahui tinggal di Teluk Betung, Bandar Lampung, Lampung.
Baca juga: Harta Kekayaan Reihana, Kadinkes Lampung yang akan Dipanggil KPK: Punya Mobil Mercy, Tak Punya Utang
Harta Kekayaan Reihana
Selama menjadi Kadinkes Lampung, Reihana sudah tujuh kali melaporkan harta kekayaannya kepada KPK sejak 2016.
Dari sejak 2017, harta kekayaan Reihana selalu berada di kisaran Rp 2 miliaran.
Terbaru pada laporan harta kekayaan per 16 Februari 2023, Reihana memiliki aset sejumlah Rp 2.715.000.000.
Aset berupa tanah dan bangunan menyumbang sebagian besar harta kekayaan Reihana yaitu Rp 1.958.250.000.
Reihana memiliki empat tanah di Pesawaran, Bandar Lampung, dan Lampung Selatan.
Ia mengoleksi tiga mobil dengan nilai Rp 450 juta.
Aset lain yang dipunyai Reihana adalah harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas masing-masing nilainya Rp 6.750.000 dan Rp 300 juta.
Selengkapnya, inilah harta kekayaan Reihana terbaru dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 1.958.250.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 498 m2/400 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG, HASIL SENDIRI Rp 498.000.000
2. Tanah Seluas 4881 m2 di KAB / KOTA PESAWARAN, HASIL SENDIRI Rp 1.220.250.000
3. Tanah Seluas 400 m2 di KAB / KOTA LAMPUNG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 120.000.000
4. Tanah Seluas 419 m2 di KAB / KOTA LAMPUNG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 120.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 450.000.000
1. MOBIL, NISSAN ELGRAND MINIBUS Tahun 2007, HADIAH Rp 200.000.000
2. MOBIL, TOYOTA MINIBUS Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp 150.000.000
3. MOBIL, MERCEDES BENZ V230/ MINIBUS Tahun 2002, HASIL SENDIRI Rp 100.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 6.750.000
D. SURAT BERHARGA Rp ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 300.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp ----
Sub Total Rp 2.715.000.000
UTANG Rp ----
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 2.715.000.000
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Galuh Widya W)