Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Oknum Polisi di Kendari Digerebek saat Selingkuh di Hotel dengan Istri Orang Lain

Berikut ini fakta-fakta oknum polisi digerebek saat kedapatan selingkuh dengan istri orang lain.

Penulis: Daryono
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Fakta Oknum Polisi di Kendari Digerebek saat Selingkuh di Hotel dengan Istri Orang Lain
Tribun Lampung
Ilustrasi selingkuh dan penggerebekan - Berikut fakta-fakta oknum polisi di Kendari digerebek saat selingkuh di hotel dengan istri orang lain. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini fakta-fakta oknum polisi digerebek saat kedapatan selingkuh dengan istri orang lain.

Anggota Provos Polda Sulawesi Tenggara, Bripka DM digerebek saat tepergok selingkuh dengan wanita yang sudah bersuami di sebuah hotel di Kendari.

Berikut fakta-fakta Bripka DM digerebek saat sedang selingkuh:

1. Kronologi penggerebekan

Penggerebekan Bripka DM dilakukan oleh keluarga wanita yang diduga menjadi selingkuhan.

Bahkan, D, suami wanita yang berselingkuh itu turut secara langsung dalam penggerebekan.

Adapun istri D yang berselingkuh itu berinisial N.

BERITA REKOMENDASI

Dikutip dari TribunewsSultra, pengerebekan dilakukan di Kamar 127 Hotel Plaza Kubra Kota Kendari pada Jumat (5/5/2023) sekitar pukul 20.00 WITA.

Baca juga: Viral Wanita ketahuan Selingkuh dengan Oknum Polisi, sang Suami Gerebek Istrinya Sambil Gendong Anak

Dalam penggerebekan itu, suami N tampa menggendong anak mereka yang masih balita.

Saat digerebek, DM dan N sama-sama sudah di dalam kamar tanpa busana.

"Kurang ajar kamu, perempuan bi**ab, saya kurang apa kasihan sama kamu," kata suami N.

Sementara itu, DM yang kedapatan langsung dipukuli oleh keluarga N.

"Itu polisi tugas di Polda, polisi kurang ajar memang kamu zinahi istrinya orang," ucap keluarga N yang lain.

Beberapa saat kemudian tampak sejumlah Anggota Provos Polda Sultra mendatangi lokasi kejadian.

Polisi juga langsung membawa kedua pasangan selingkuh itu ke Polda Sultra sekira pukul 21.00 Wita.

Bripka DM dibawa ke Polda Sulawesi Tenggara menggunakan kendaraan operasional dengan kawalan sejumlah anggota provos.

Tak berselang lama NH juga ikut diamankan untuk diminta keterangan atas kasus hubungan terlarangnya dengan Bripka DM.

Saat dibawa keluar kamar hotel, N tampak menggunakan masker dan menutupi kepala pakai jekat switer berwarna hitam.

N dibawa ke Polda Sultra menggunakan mobil anggota Propam Polda Sultra berwarna hitam.

2. Awal kecurigaan suami N

Penggerebekan itu bermula dari suami N yang curiga dengan sikap istrinya.

Saat itu, N pamit dengan suaminya untuk pergi ngegym atau fitnes.

Padahal saat itu kondisi N tengah tidak enak badan.

Kecurigaan itu dilatarbelakangi kedekatan antara N dengan Bripka DM selama ini. 

Masih dikutip dari TribunnewsSultra, suami N menduga istrinya mulai kenal dengan Bripka DM sejak 2021 lalu.

Kedekatan itu karena mereka berada dalam satu organisasi kerukunan bahkan sering bersama di tempat nge gym.

Awalnya suami N tidak menaruh curiga dengan kedekatan tersebut karena selain sudah menganggap keluarga, ia juga beberapa kali sering bercerita bersama Bripka DM saat mengantar sang istri di acara organisasi kerukunan keluarga.

Bripka DM juga bahkan sudah kenal akrab dengan sanak keluarga dan kerabat NH.

Namun, suami N mulai curiga kalau hubungan istrinya dengan Bripka DM bukan hanya sekedar teman atau rekan seorganisasi.

Karena dalam beberapa kesempatan suami N mendapati pesan chat di handphone istrinya dari oknum polisi tersebut.

Baca juga: Jawab Somasi Tenri Anisa, Inara Rusli Minta Maaf Telah Sebarkan Surat Pernyataan Virgoun Selingkuh

Selain itu, suami N juga sempat mendapati istrinya tersebut makan bersama Bripka DM di salah satu warung makan di Kendari.

Ia mengaku sudah beberapa kali menegur sang istri, namun N mengelak karena hanya teman biasa dari satu organisasi.

"Saya sudah pernah tegur istri saya, hanya dia bilang cuman teman. Saya juga teralu ambil pusing karena memang mereka satu organisasi jadi sering sama-sama kalau ada kegiatan organisasi," jelas suami N. 

Suami N menerangkan kelakuan sang istri yang bukan hanya sedekar menjalani hubungan pertemanan dengan Bripka DM mulai terungkap saat dirinya mendapati pesan chat di HP yang berisi kata mesra.

"Nanti pi waktu senin lalu saya dapat chatnya itu polisi di hpnya istriku. Itu polisi dia bilang 'masih diklinik sayang'?," kata suami N. 

Lalu pada Jumat (05/05/2023) sekira pukul 18.00 WITA, sang istri meminta ijin pergi nge gym dan fitnes di Plaza Kubra Kendari dengan tergesa-gesa.

Padahal, berdasarkan pengakuan suami N, saat itu istrinya sedang tidak dalam keadaan sehat.

Lantas, hal ini menimbulkan kecurigaan bagi suami N terhadap istrinya.

"Itu kan saya punya istri lagi sakit, kenapa tiba-tiba pergi gym," kata D, suami N, kepada awak media.

Di momen itulah, D mengikuti istrinya dari belakang untuk memastikan kecurigaan terhadap istrinya melakukan hal yang tidak benar.

"Dia buru-buru pergi makanya saya ikuti dari belakang. Saya cari di tempat gym, tidak ada," ungkapnya.

Tak lama, ia mendapati motor istrinya terparkir di depan hotel.

"Saya lihat ada motor dia parkir di hotel. Ah berarti dia di dalam hotel," lanjutnya.

Kecurigaan itu lantas membawanya kembali ke lokasi fitnes untuk memanggil sejumlah rekan istrinya untuk bersama-sama menggrebek.

Diketahui, saat itu, D bersama keluarganya sempat meminta keterangan terkait keberadaan istrinya terhadap resepsionis hotel.

"Akhirnya saya lari ke tempat gym minta orang-orang di situ untuk bantu grebek di hotel," ungkap pria berusia 37 tahun itu.

3. Bripka DM akui salah, kini terancam dipecat

Bripka DM mengakui ia salah telah berselingkuh dengan istri orang.

Kini, ia ditahan di ruang sel tahanan khusus. 

"Saat ini yang bersangkutan sudah diproses di Propam Polda Sultra," kata Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan saat ditemui, Sabtu (06/5/2023), dikutip dari TribunnewsSultra

Selain Bripka DM, Polda Sultra juga mengamankan N.

Ferry menjelaskan, wanita tersebut tak ditahan, hanya diperiksa sebagai saksi dugaan pelanggaran kode etik Bripka DM.

"Untuk sanksi yang paling berat PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat), sanksi administrasi, sampai Demosi," tegas Ferry Walintukan.

Dikonfirmasi pada saat penangkapan berlangsung, Ferry mengatakan, Polda Sultra akan menindak tegas anggota Polri yang melanggar peraturan yang berlaku, termasuk selingkuh dengan istri orang.

"Saya belum bisa memastikan apakah benar itu adalah anggota Polda Sultra," ujar Ferry lewat panggilan telepon, Jumat malam (05/05/2023).

"Tapi, jika benar (anggota Polri), maka Polda Sultra tak akan menoleransi pelanggaran anggota. Kami akan proses sesuai ketentuan yang berlaku," sambungnya menegaskan.

(Tribunnews.com/Daryono) (TribunnewsSultra/Laode Ari)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas