Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

6 Fakta Video Syur Kasir Minimarket di Kendari: Direkam Bersama Calon Suami hingga Kini Minta Maaf

Berikut fakta-fakta video syur kasir minimarket di Kendari. Pemeran wanita mengaku video direkam bersama calon suami hingga kini meminta maaf.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
zoom-in 6 Fakta Video Syur Kasir Minimarket di Kendari: Direkam Bersama Calon Suami hingga Kini Minta Maaf
Kolase Tribunnews.com: Sugi Hartono/TribunnewsSultra.com dan Net
(Kiri) Tangkap layar video syur yang viral dan (Kanan) Kasir minimarket dan suaminya memberikan penjelasan terkait video syur. Berikut fakta-fakta kasus viral video syur kasir minimarket di Kendari. 

Identitas pemeran pria berinisial R dan kekasihnya A (23).

Eka menjelaskan, pemeran kemudian dimintai keterangan di kantor polisi.

"Kami sementara memanggil pemeran dalam video tersebut, kami masih penyelidikan yang bersangkutan," kata dia.

Eka melanjutkan, R dan A masih berstatus saksi.

Penyidik masih mendalami apakah video kasir minimarket tersebut tersebar secara sengaja atau tidak.

Baca juga: Fakta Polisi Digerebek Bersama Istri Orang di Hotel Kendari: Videonya Viral - Pengakuan Suami Sah

3. Video lama

Kapolresta Kendari Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman (tengah) dalam press rilis yang dilakukan pada Selasa (9/5/2023) dini hari, terkait penangkapan penyebar video syur di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman (tengah) dalam press rilis yang dilakukan pada Selasa (9/5/2023) dini hari, terkait penangkapan penyebar video syur di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. (TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Eka mengungkap fakta lain, adapun video syur R dan A direkam satu tahun lalu atau 2022.

Berita Rekomendasi

Namun, baru tersebar dan ramai diperbincangankan beberapa hari terakhir.

Sementara lokasi berada di rumah seorang pemeran video.

"Videonya diambil pada salah satu rumah yang ada di THR," tambah Eka.

Eka menyebut, R dan A merekam adegan dewasa untuk konsumsi pribadi.

Keduanya tidak berniat untuk menyebar terlebih mendapatkan keuntungan dengan menjual video.

"Tidak ada niatan untuk menyebar, video tersebut," tegas Eka.

4. Penyebar diamankan polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas