Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Kasus Mayat Dicor di Indonesia: Ada Motifnya Balas Dendam hingga Korban Ayah dari Pelaku Sendiri

Berikut rangkuman kasus mayat dicor di Indonesia. Mulai motifnya balas dendam hingga korban ayah dari pelaku sendiri.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in 5 Kasus Mayat Dicor di Indonesia: Ada Motifnya Balas Dendam hingga Korban Ayah dari Pelaku Sendiri
Kolase Tribunnews.com: Dok.Polres Jember dan TribunJateng.com/Iwan Arifianto
Berikut rangkuman kasus mayat dicor di Indonesia. Mulai motifnya balas dendam hingga korban ayah dari pelaku sendiri. 

Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menjelaskan, Husen tega membunuh bosnya karena sakit hati.

Tersangka mengaku selama bekerja mendapatkan kekerasan fisik dari korban.

Hal itu membuat Husen tak tahan hingga nekat balas dendam dengan menghabisi nyawa bosnya.

"Dari keterangan yang disampaikan Husen, motif atau alasan Husen dalam melakukan ini didasari oleh rasa sakit hati dan dendam," kata Kombes Irwan.

Baca selanjutnya kasus mayat dicor di sini

2. Mayat dicor di Bekasi

Penampakan gundukan coran semen yang mengubur dua jasad wanita di Bekasi pada Selasa (28/2/2023).
Penampakan gundukan coran semen yang mengubur dua jasad wanita di Bekasi pada Selasa (28/2/2023). (Istimewa/TribunJakarta)

Kasus penemuan mayat dicor juga pernah menggerakkan masyarakat di Kota Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (28/2/2023) lalu.

Berita Rekomendasi

Ada dua mayat wanita yang tertimbun semen dalam sebuah rumah kontrakannya di Jalan Nusantara RT11/22, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Adapun identitas korban diketahui masing-masing berinisial H (48) dan Y (45).

Seorang korban juga dilaporkan dicor dalam kondisi tanpa busana.

Sedangkan terduga pelaku pembunuhan pria berinisial P (50).

Dalam perjalanan pengungkapan kasus, polisi mengalami kendala.

P pada akhirnya tewas mengakhiri hidup saat hendak diamankan warga.

Sementara motif kasus ini dipicu masalah utang antara pelaku dan korban.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas