Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dedi Mulyadi Dikabarkan Mundur, Begini Respons DPD Golkar Jabar

Dedi Mulyadi disebutkan telah mengirim surat pengunduran dirinya sebagai kader Partai Golkar kepada Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto

Editor: Erik S
zoom-in Dedi Mulyadi Dikabarkan Mundur, Begini Respons DPD Golkar Jabar
TRIBUNJABAR.ID/LUTFI AHMAS MAULUDIN
Dedi Mulyadi disebutkan telah mengirim surat pengunduran dirinya sebagai kader Partai Golkar kepada Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto tanggal 10 Mei 2023. 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Ketua DPD Golkar Jabar Ace Hasan Syadzily enggan berkomentar terkait berita pengunduran diri Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi disebutkan telah mengirim surat pengunduran dirinya sebagai kader Partai Golkar kepada Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto tanggal 10 Mei 2023.

Baca juga: DPP Golkar Belum Tahu Kabar Pengunduran Diri Dedi Mulyadi

"Mohon maaf, kami tak ingin mengomentarinya, karena mesti dari beliaunya sendiri yang berbicara. Saya enggak mau menanggapi sesuatu yang sumbernya dari mana," kata Ace saat dihubungi Tribun Jabar, Kamis (11/5/2023).

Dedi Mulyadi sempat menjadi bupati Purwakarta selama dua periode.

Sebelum itu, Dedi pun sempat menjadi anggota dewan di Purwakarta hingga dia pun dikenal sebagai kader tulen dari partai beringin tersebut. 

Bahkan, jabatan yang saat ini dia emban sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR RI didapatnya dari partai Golkar.

Baca juga: Ini Penjelasan Dedi Mulyadi Dikabarkan Mundur dari Partai Golkar dan Gabung PDIP

Saat ini santer berembus bahwa Dedi Mulyadi bakal beralih dua partai besar lainnya yaitu PDIP atau Gerindra.

BERITA TERKAIT

Penulis: Muhamad Nandri Prilatama

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul DPD Golkar Jabar Enggan Tanggapi Isu Dedi Mulyadi Mundur dari Golkar: Harus dari Beliau Langsung

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas