Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Kasus Pungli, Perintah Ridwan Kamil hingga Bupati Pangandaran Minta Maaf

Berikut ini kabar terbaru soal kasus Husein Ali Rafsanjani, guru muda yang bongkar praktik pungli di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Update Kasus Pungli, Perintah Ridwan Kamil hingga Bupati Pangandaran Minta Maaf
TikTok @husein_ar / Instagram @ridwankamil
Husein Ali Rafsanjani, Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kabupaten Pangandaran yang mengaku diintimidasi setelah melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) saat pelatihan dasar (Latsar) calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2020, telah bertemu dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini kabar terbaru soal kasus Husein Ali Rafsanjani, guru muda yang bongkar praktik pungli di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Kisahnya pun viral dan mendapat atensi dari berbagai pihak.

Terbaru, ia bertemu dengan Bupati Panandaran, Jeje Wiradinata.

Dalam pertemuan tersebut, Jeje meminta maaf kepada Husein atas intimidasi dan gaji yang tak dibayarkan.

"Saya lebih meminta maaf ke kang Husein, apabila ada hal-hal dari aparat saya yang kurang bijak," ujar Jeje kepada sejumlah wartawan di halaman pendopo Bupati Pangandaran, Kamis (11/5/2023) sore, seperti yang diwartakan TribunJabar.id.

Jeje juga menceritakan, mulanya kondisi Pemkab Pangandaran dalam keadaan yang stabil.

Baca juga: Sudah Bertemu Ridwan Kamil, Husein Minta SMPN 2 Pangandaran Dirangkul: Selalu Dicari Kesalahannya

Namun tiba-tiba terjadi suatu dinamikan yang reaksinya berlebihan.

Berita Rekomendasi

"Nah, mungkin itu, ketika kang Husein menyampaikan ada sesuatu seperti pungutan liar (pungli) dan sebagainya sehingga, kita seperti kebakaran jenggot," katanya.

Hal tersebut pun membuat Husein diminta untuk mundur dan diintimidasi.

"Penanganannya harus humanis, harus mengedepankan aspek komunikatif, hati ke hati,"

"Saya sudah sampaikan ke kang Husein, sesuatu yang terjadi ada hikmah di baliknya. Saya kira bukan hanya di Pangandaran, tapi untuk seluruh Indonesia," kata Jeje.

Menurut Jeje, persoalan yang dialami Husein ini tak bisa dianggap persoalan yang sepele.

"Intinya, ketika ada permasalahan yang substansial dan itu menyangkut hal yang fundamental harus ditangani dengan baik," ujarnya.

Jeje pun kini sudah menjadi ASN dan tetap mengajar.

"Kalau tawaran saya tetap di sini, tawaran pak Gubernur tetap di Bandung. Ya, silahkan pertimbangkan," ucap Jeje.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata bertemu Husein Ali Rafsanjani di Pendopo Pangandaran, Kamis (11/5/2023). Bupati ingin mendengar dari hati ke hati setelah viralnya kasus Husein, guru muda yang mengundurkan diri jadi PNS gara-gara adanya dugaan pungli, intimidasi dan beberapa bulan gaji tidak dibayarkan .
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata bertemu Husein Ali Rafsanjani di Pendopo Pangandaran, Kamis (11/5/2023). Bupati ingin mendengar dari hati ke hati setelah viralnya kasus Husein, guru muda yang mengundurkan diri jadi PNS gara-gara adanya dugaan pungli, intimidasi dan beberapa bulan gaji tidak dibayarkan . (Tribun Jabar/Padna)

Baca juga: Profil Jeje Wiradinata, Bupati Pangandaran yang Pertahankan Status ASN Husein sang Guru Viral

Bertemu Ridwan Kamil

Husein juga sudah bertemu dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Kang Emil juga sudah mendengarkan penjelasan dari dua belah pihak, Husein dan Pemkab Bandung.

Ia juga sudah menerima laporan dari BPSDM Pangandaran.

Menanggapi kasus yang dialami Husein ini, pihaknya pun memerintahkan Inspektoran dan Saber Pungli Jabar untuk berangkat ke Pangandaran.

"Saya sudah tugaskan Inspektorat dan Saber Pungli Jabar untuk datang ke Pangandaran guna melakukan verifikasi dan klarifikasi. Namun, hasilnya belum tahu. Nanti jika sudah ada hasil pasti akan disampaikan ke publik," ujarnya, Kamis (11/5/2023).

Baca juga: Fakta Penonaktifan Kepala BKPSDM Pangandaran, Buntut Kasus Pungli Dilaporkan Guru Muda ASN Husein

Kang Emil juga telah meromendasikan untuk menonaktifkan Kepala BPSDM Pangandaran sementara selama masa pemerksaan.

"Jika terbukti maka ada jalur-jalur yang sesuai aturan perundangan yang mesti ditempuh, tapi jika tak terbukti (pelanggaran) maka akan direkonsiliasi dengan solusi-solusi. Nah, solusinya tergantung yang bisa memberikan kenyamanan pada semua pihak," ucapnya.

Kang Emil pun mengatakan, bisa saja Husein pindah ke level provinsi yang kewenangannya ada pada gubernur.

Namun, proses yang ditempuh cukup panjang.

(Tribunnews.com, Renald)(TribunJabar.id, Padna/Muhammad Nandri Prilatama)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas