KKB Sandera 4 Pekerja Tower BTS di Distrik Okbab Papua Pegunungan, Berikut Kronologinya
Sebanyak empat orang pekerja proyek tower BTS Telkomsel disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak empat orang pekerja proyek tower BTS Telkomsel disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
Penyanderaan terjadi di Distrik Okbab, Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, Jumat (12/5/2023).
Para pekerja tersebut disandera setelah turun dari pesawan.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo.
Benny mengatakan, ada lima orang KKB yang menyandera para pekerja BTS tersebut.
"Kelompok tersebut menggunakan senjata tajam, seperti parang, dan melakukan kekerasan fisik terhadap tiga orang pekerja," ungkap Beni kepada wartawan di Jayapura, Sabtu (13/5/2023).
Baca juga: Kronologi Penyanderaan Pekerja Tower BTS di Distrik Okbab Pegunungan Bintang oleh KKB
Mengutip Tribun-Papua.com, ada dua orang yang dibebaskan ke Oksibil.
"Alverus Sanuari beserta salah satu korban luka yang bernama Benyamin Sembiring, dibebaskan untuk kembali ke Oksibil," sambungnya.
Kronologi Penyanderaan
Diketahui empat orang yang disandera adalah Asmar, Peas Kulka, Senus Lapitalem, dan fery.
Benny menceritakan, penyanderaan bermula ketika para pekerja yang dipimpin Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Pegunungan Bintang, Alverus Sanuari, menuju Distrik Okbab.
"Jadi, rombongan berangkat dari Oksibil menuju ke Okbab pada Jumat, namun setelah landing di bandara Okbab langsung diadang KKB," ujar Benny kepada wartawan di Jayapura, Sabtu (13/5/2023).
Alverus Sanuari dan Benyamin Sembiring pun dibebaskan, dan kini masih menyandera 4 orang lainnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pekerja Tower BTS di Distrik Okbab Pegunungan Bintang Disandera KKB
Minta Tebusan
KKB pun meminta tebusan senilai Rp500 juta.
“Diketahui KKB mengajukan tuntutan tebusan sebesar Rp 500 juta sebagai syarat pembebasan para sandera," kata Benny.
Menurutnya, hal tersebut menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang.
Kini, pihaknya tengah mengambil langkah untuk membebaskan sanderandari KKB.
(Tribunnews.com, Renald)(Tribun-Papua.com, paul Manahara Tambunan/Hendrik Rikarsyo Rewapatara)