Drama Penyanderaan Pekerja PT IBS oleh KKB Berakhir, Korban Selamat hingga Penjelasan Kapolda Papua
Pekerja yang sebelumnya dikabarkan disandera KKB sudah dibebaskan. Mereka yang mengalami luka kini tengah menjalani perawatan.
Penulis: Dewi Agustina
![Drama Penyanderaan Pekerja PT IBS oleh KKB Berakhir, Korban Selamat hingga Penjelasan Kapolda Papua](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/korban-pembacokan-kkb-di-papua-penyanderaan.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, PAPUA - Aksi penyanderaan yang diduga dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terhadap sejumlah pekerja PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera (IBS) di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, pada Jumat (12/5/2023) lalu berakhir sudah.
Pekerja yang sebelumnya dikabarkan disandera KKB sudah dibebaskan.
Mereka yang mengalami luka kini tengah menjalani perawatan.
Sebelumnya diberitakan ada 4 warga yang disandera para pelaku.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pekerja Tower BTS di Distrik Okbab Pegunungan Bintang Disandera KKB
Namun belakangan informasi ini dibantah oleh Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri.
Menurut keterangan Irjen Mathius D Fakhiri, sebenarnya hanya ada dua orang yang disandera pelaku.
Mereka merupakan pekerja PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera (IBS).
Fakhiri mengatakan, bahwa kasus penyanderaan sudah berakhir.
Fakhiri juga menjelaskan dudik perkara sebenarnya terkait kasus penyanderaan pekerja ini.
Menurut Fakhiri, satu korban yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) bernama Peas Kulka, saat kejadian langsung menghindar dan tidak ikut ditahan.
"Total itu ada empat orang, tiga itu pendatang (pekerja PT IBS) yang kena bacok, yang satu orang Papua, dia tidak diapa-apain. Korban luka yang satu (Benyamin Sembiring) sempat menyelamatkan diri ke Puskesmas, yang dua ditahan," ujar Irjen Mathius D Fakhiri di Merauke, Sabtu (13/5/2023) malam.
Kemudian, setelah kapolres dan Wakil Bupati Pegunungan Bintang berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat, mereka mulai melakukan pendekatan terhadap para pelaku.
Baca juga: Kemarahan Susi Pudjiastuti ke KKB: Saya Kurang Apa? Bantu Warga Papua Tapi Dibalas Penyerangan
"Dua korban yang ditahan, atas pendekatan tokoh masyarakat dan agama, akhirnya diserahkan dan dibawa ke Puskesmas untuk mendapat pengobatan. Itu yang disampaikan oleh masyarakat kepada Kapolres dan Wakil Bupati Pegunungan Bintang di Oksibil," jelas Kapolda.
Fakhiri memastikan, aparat keamanan dan pemerintah daerah setempat akan segera berusaha mengevakuasi para korban ke Distrik Oksibil.
Mengenai para pelaku yang menggunakan senjata tajam saat menyerang korban, ia belum memberi jawaban tegas.
"Yang melakukan itu memang tidak dikenal oleh masyarakat Okbab, jadi kuat dugaan itu KKB, tapi kita butuh pembuktian," ungkapnya.
![Ilustrasi KKB](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-kkb-asgfd-w34rg-er5g-wrth.jpg)
Minta Tebusan Rp 500 Juta
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) disebut meminta uang tebusan sebesar Rp 500 juta agar 4 sandera pekerja IBS dibebaskan.
"Diketahui KKB mengajukan tuntutan tebusan sebesar Rp 500 juta sebagai syarat pembebasan para sandera," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, Sabtu (13/5/2023).
Menurutnya, tuntutan ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang.
Polisi bersama Forkopimda Kabupaten Pegunungan Bintang (Pegubin) kini merundingkan upaya pembebasan empat pekerja yang disandera KKB.
Baca juga: Kronologi Penyanderaan Pekerja Tower BTS di Distrik Okbab Pegunungan Bintang oleh KKB
Mereka yang disandera yakni Asmar, Peas Kulka, Senus Lepitalem, dan Fery, staf PT IBS.
Tampak Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Muhammad Dafi Bastomi, Wakil Bupati Pegunungan Bintang, Kris Bakweng Uropmabin, Asisten I Nicolaus Urobmabin, tokoh adat serta satuan tugas TNI-Polri.
Kapolres Pegunungan Bintang mengatakan, saat ini pemerintah dan aparat keamanan telah menjalin komunikasi melalui tokoh adat Okbab.
"Kami jalin komunikasi, untuk mendapatkan informasi terkini mengenai kondisi para korban," ujar Dafi melalui keterangan tertulis diterima Tribun-Papua.com, Sabtu (13/5/2023).
Menurut Dafi, upaya negosiasi dan penyelesaian secara damai menjadi prioritas.
Namun tetap memperhatikan hukum dan kebijakan yang berlaku.
"Pemerintah berharap dapat mengatasi situasi ini dengan cepat dan memastikan keselamatan semua pihak yang terlibat," ujarnya.
Benyamin Sembiring Dirujuk ke RS Marthen Indey
Sementara itu Benyamin Sembiring, salah satu dari tiga korban pembacokan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan dirujuk ke Rumah Sakit TNI AD TK II Marthen Indey Jayapura.
Benyamin Sembiring dirujuk pada Sabtu (13/5/2023) untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Korban diterbangkan dengan pesawat Elang Nusantara Air PK-ELM yang dipiloti kapten Judha A pada pukul 08.30 WIT dan mendarat di Apron Lama Bandara Oksibil.
"Pada pukul 08.48 WIT, korban dinaikkan ke dalam mobil ambulans milik RSUD Pegunungan Bintang, dan bergerak menuju Apron Lama Bandara Oksibil untuk selanjutnya menuju Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo.
Seluruh rangkaian kegiatan selesai pada pukul 09.10 WIT.
Pendamping korban dalam evakuasi tersebut antara lain Pabung 1715/Yahukimo Mayor Arh Soni B S Simanjuntak dan Markus Ribo (Nakes).
"Evakuasi ini diharapkan dapat membantu korban dalam mendapatkan perawatan medis yang memadai," pungkasnya.
Kronologis Penganiayaan
Sebelumnya sejumlah pekerja tower BTS Telkomsel disandera oleh Kelompok Kriminal bersenjata (KKB) di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, Jumat (12/5/2023) pukul 09.00 WIT.
Penyanderaan tersebut berawal dari enam orang pekerja Tower BTS Telkomsel yang dipimpin oleh Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Pegunungan Bintang, Alverus Sanuari berangkat dari Oksibil menuju Distrik Okbab menggunakan Pesawat Elang Air pada pukul 08.30 WIT.
Namun, saat tiba di Lapangan Terbang Okbab, mereka langsung diadang oleh lima orang yang mengaku berasal dari kelompok KKB.
"Kelompok tersebut menggunakan senjata tajam, seperti parang, dan melakukan kekerasan fisik terhadap tiga orang pekerja," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo.
"Alverus Sanuari beserta salah satu korban luka yang bernama Benyamin Sembiring, dibebaskan untuk kembali ke Oksibil," kata Benny di Jayapura, Sabtu (13/5/2023).
Korban tiba di Bandara Oksibil sekitar pukul 11.00 WIT dan langsung dilarikan ke RS Oksibil untuk mendapatkan perawatan medis.
"Namun, hingga saat ini, masih terdapat empat orang yang disandera oleh kelompok tersebut. Dua di antaranya mengalami luka akibat penganiayaan," jelas Benny.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Kasus Penyanderaan Pekerja BTS di Pegubin Diduga oleh KKB, Kapolda Papua: Korban Sudah Diserahkan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.