Imigrasi Soekarno Hatta dan BP2MI Gagalkan Pengiriman 1.662 Calon PMI Ilegal
Sepanjang tanggal 1 Mei sampai 16 Mei terhitung ada 198 penundaan keberangkatan PMI non-prosedural
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jakarta Ega Alfreda
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta mengagalkan pengiriman 1.662 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non-prosedural alias ilegal.
Dikutip dari TribunJakarta.com, ribuan PMI tersebut awalnya hendak bertolak ke luar negeri dari Bandara Soekarno Hatta melalui sponsor ilegal.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto mengatakan, upaya ini berhasil dilakukan setelah berkolaborasi dengan BP2MI dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta dalam rangka penundaan keberangkatan calon PMI diduga bekerja secara ilegal.
"Untuk bulan Januari saja, kami melakukan penundaan keberangkatan sebanyak 212 calon PMI ilegal," kata Muhammad Tito Andrianto selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Selasa (16/5/2023).
Bulan Februari bertambah dua kali lipat, sebanyak 415 calon PMI ilegal berhasil dicegah keberangkatannya oleh Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta lalu Maret bertambah lagi, yakni sebanyak 530 PMI ilegal ditunda keberangkatannya.
Baca juga: 370 PMI Berangkat ke Korea dalam Program G To G, Kepala BP2MI: Kita Ingin Mereka Jadi Duta Negara
Untuk bulan April mengalami penurunan, jadi ada 307 PMI ilegal yang keberangkatannya ditunda oleh petugas.
"Kemudian untuk tanggal 1 Mei sampai 16 Mei terhitung ada 198 penundaan keberangkatan PMI non-prosedural," tambah Tito.
Sekretaris Utama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Rinardi meneruskan, dari ribuan PMI non-prosedural di atas, negara Arab Saudi jadi tujuan favorit mereka untuk bekerja secara ilegal.
Bukan tanpa alasan, lantaran banyak aturan di Arab Saudi yang memudahkan praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Negara favorit para pekerja, umumnya adalah Arab Saudi. Karena Arab cukup butuh visa umrah, ziarah. Kalau sudah habis masa berlaku tadi 30 hari enggak pulang, overstay gitu enggak masalah," papar Rinardi.
"Jadi kalau enggak apes-apes amat mereka masih aman bisa bekerja di sana," tambah dia.
Padahal, lanjut Rinardi, upah yang didapatkan di Arab Saudi tidak jauh beda dengan UMR di Jakarta yaitu sebesar Rp 4 juta sampai 5 juta selama satu bulan sebagai asisten rumah tangga (ART).
Negara kedua yang jadi favorit PMI ilegal, lanjut Rinardi, adalah negara ASEAN tetangga Indonesia, Malaysia.
"Karena negara yang paling banyak pintu perbatasan dengan kita. Ada Kalimantan Utara, ada dari Kepulauan Riau, ada Batam. Ini menyebabkan mudah ke Malaysia tanpa dokumen resmi, apa lagi kunjungan sesama negara ASEAN tidak butuh visa," pungkas Rinardi.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ribuan PMI Ilegal Gagal Berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta, Terkuak Arab Saudi Tujuan Favorit