Motif Wanita di Solo Memotong Alat Vital Suaminya, Dilakukan di Hotel saat Korban Tidur
Wanita di Solo memotong alat vital suaminya saat tidur di hotel. Pelaku mengaku sikap suaminya berubah akhir-akhir ini.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita di Solo, Jawa Tengah berinisial YC (34) diamankan polisi karena memotong alat vital suaminya.
Kasus ini terjadi pada Selasa (16/5/2023) sekitar pukul 04.30 WIB di sebuah hotel di kawasan Jebres, Solo.
Peristiwa ini dipicu dari masalah hubungan rumah tangga.
Pelaku mengaku tega memotong alat vital suaminya karena perlakuan korban ke dirinya berubah drastis.
Hal itu terjadi usai mereka datang ke Solo dari Bali untuk mencari orang tua kandung sang suami yang berinisial IPN (20).
Tak disangka, pencarian itu justru berujung perubahan drastis sikap sang suami dan penalakan terhadap YC.
Baca juga: Suami di Pati Aniaya Istrinya yang Hamil Hingga Tewas: Sempat Bohong Korban Meninggal Kecelakaan
Awal mulanya, pada akhir April 2023, korban dan pelaku mendapatkan informasi bahwa korban bukan anak kandung asli melainkan anak angkat.
Sementara itu orang tua kandung korban berada di Solo.
Lalu korban bersama pelaku sepakat untuk mencari orang tua kandung korban yang ternyata adalah warga Telukan, Grogol, Sukoharjo.
Sesampainya di Solo pada 15 Mei kemarin, YC mengaku perlakuan sang suami berubah drastis hingga dirinya sempat ditalak.
Bahkan YC diminta korban untuk pulang ke Bali dengan diantarkan sampai Terminal Tirtonadi.
Diduga perubahan sikap korban dikarenakan orang tua korban tak setuju dengan pernikahan mereka.
"Disepakati berdua untuk datang ke rumah orang tua kandung korban, tetapi ternyata orang tua korban tidak setuju atas pernikahan tersebut dan histeris," kata Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, kepada TribunSolo.com, Selasa (16/5/2023)..
"Korban juga merasa kecewa, dan kemudian menyampaikan agar pelaku pulang ke Denpasar Bali," katanya.
"Dalam perjalanan pulang pelaku sempat menghubungi korban untuk tidak berpisah, mereka sepakat ketemu di salah satu tempat yang merupakan lokasi kejadian," terang mantan Dirlantas Polda DIY.
Baca juga: Pemuda di Palmerah Aniaya Pacar Baru Mantan Kekasihnya Hingga Tewas Akibat Api Cemburu
Lantaran enggan berpisah, pelaku sempat membujuk korban untuk rujuk hingga keduanya bertemu di sebuah hotel di hari yang sama.
Selasa tanggal 16 Mei 2023 sekitar pukul 01.00 WIB, korban menemui pelaku di salah satu hotel dan mereka sempat tidur bersama.
"Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 16 Mei 2023 pukul 04.30 WIB di sebuah hotel di Jebres Solo," terang Iwan Saktiadi.
"Kemudian mereka tidur, saat korban tertidur pulas pelaku menyayat kemaluan korban sehingga menderita luka," ujar Iwan.
Telah gelap mata, pelaku sekitar pukul 04.30 WIB nekat memotong alat vital korban dengan menggunakan pisau cutter yang telah ia beli sebelumnya.
Diketahui, pasangan suami istri itu sendiri menikah belum lama, baru satu tahun silam.
Keduanya menjalin asmara sesaat setelah bertemu di Bali pada September 2022 lalu.
"Adapun sebagai pelaku inisial YC (34) warga Lumajang Jawa Timur, sedangkan korban inisial IPN (20) warga Malaya Bali," terang Iwan.
Kisah asmara keduanya terjalin bermula saat korban menyewa motor dari pelaku.
Kemudian antara mereka berdua ada rasa saling suka dan akhirnya korban dan pelaku menikah dengan adat Bali.